Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Utara Tinjau Rencana Penataan Kawasan RT 08 RW 07

Peninjauan langsung terhadap lokasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Utara, Wahyu Bima Arif, S.STP., M.AP . Foto Dokumen Kelurahan Kota Bambu Utara

WANITAINDONESIA.CO – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana melakukan penataan kawasan di RT 08 RW 07.

Peninjauan langsung terhadap lokasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Utara, Wahyu Bima Arif, S.STP., M.AP., sebagai bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

Rencana penataan kawasan meliputi penghijauan lingkungan, pembuatan mural, penataan lahan parkir, penyediaan area membaca dan bermain anak, serta perapihan pos warga.

“Kantor Kelurahan Kota Bambu Utara merencanakan penataan kawasan yang terletak di RT 08 RW 07. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Kami akan menata kawasan dengan membuat penghijauan, mural, lahan parkir yang tertib, tempat membaca dan bermain anak, serta merapikan pos warga di lokasi tersebut,” ujar Bima Arif

Melalui program ini, Pemerintah Kelurahan Kota Bambu Utara berharap dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat partisipasi warga dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan wilayah. Selain itu, keberadaan fasilitas publik seperti taman baca dan area bermain anak diharapkan dapat memberikan nilai edukatif dan rekreatif bagi masyarakat.

Penataan kawasan RT 08 RW 07 menjadi salah satu langkah nyata menuju terwujudnya lingkungan urban yang bersih, tertib, dan berkelanjutan di Jakarta Barat. (him)