
WANITAINDONESIA.CO – Menjelang lonjakan pengiriman barang di akhir tahun 2026, J&T Cargo memperketat prosedur penanganan barang kiriman, khususnya untuk barang berbahaya (Dangerous Goods) dan barang yang dilarang (Prohibited Items). Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengiriman berjalan aman, lancar, dan tepat waktu di tengah padatnya arus lalu lintas logistik nasional.
Keamanan pengiriman barang tidak hanya bergantung pada proses pengangkutan di jalan, tetapi sangat ditentukan oleh kejujuran informasi sejak awal. Pengirim perlu memastikan isi paket sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama untuk barang yang berisiko tinggi dan memerlukan penanganan khusus.

J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk memeriksa ketentuan barang sebelum mengirim dan menginformasikan isi paket secara jujur. Langkah ini penting agar barang dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai prosedur keselamatan, mengingat ketentuannya bisa berbeda tergantung jenis barang, moda transportasi yang digunakan, hingga jalur pengiriman darat maupun udara.
Secara umum, barang yang dilarang (Prohibited Items) sama sekali tidak dapat diterima karena melanggar hukum atau kebijakan pengiriman. Sementara itu, barang berbahaya (Dangerous Goods) adalah barang yang memiliki risiko keselamatan jika tidak ditangani dengan benar. Kategori ini mencakup bahan yang mudah meledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat B2B yang mengandung baterai tertentu.
Network Training SPV J&T Cargo Indonesia, Danu Permadi, menekankan bahwa keselamatan operasional di periode ramai akhir tahun memerlukan kerja sama dari semua pihak.
“Keselamatan pengiriman dimulai dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan yang sesuai di setiap tahapan lapangan. Menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial. Ketika isi kiriman diinfokan dengan benar sejak awal, potensi risiko bisa diantisipasi lebih cepat sehingga tidak merugikan armada pengangkut maupun paket milik pelanggan lainnya,” ujar Danu.
Dalam kegiatan operasional harian, J&T Cargo menerapkan prosedur ketat untuk mengidentifikasi kiriman yang bermasalah. Petugas di lapangan dilatih untuk peka terhadap tanda-tanda khusus pada kemasan, seperti adanya label bahaya, kebocoran cairan, bau menyengat, munculnya asap, panas yang tidak wajar, suara mendesis, atau kondisi dus yang rusak.
Jika ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak dilaporkan, proses operasional terhadap paket tersebut akan langsung dihentikan. Tim akan melakukan pelaporan dan penanganan khusus sesuai prosedur baku. Langkah ini dilakukan agar barang bermasalah tersebut tidak terproses seperti paket biasa yang bisa membahayakan petugas dan armada di perjalanan.
J&T Cargo mengimbau pelanggan bisnis maupun individu untuk tidak menyamarkan isi kiriman atau memberikan informasi yang tidak sesuai. Sebelum mengirim barang, pelanggan dapat memeriksa daftar ketentuan dan kriteria layanan melalui situs resmi jtcargo.id, menghubungi customer service di (021) 8066 1666, atau bertanya langsung melalui akun media sosial resmi J&T Cargo.
Dengan memahami aturan dan menginformasikan isi paket secara benar, pelanggan turut berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan keselamatan rantai logistik bersama. (wib)




