Site icon Wanita Indonesia

Saatnya Penyandang Disabilitas Jadi Aktor Utama di Daerah Bencana

Kegiatan diseminasi ringkasan kebijakan (policy brief) bertajuk "Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif" di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Gdi

WANITAINDONESIA.CO — Bencana alam sering kali datang tanpa mengenal waktu, menyisakan kepedihan dan tantangan berat bagi siapa saja yang terdampak. Namun, di tengah gulita situasi darurat, ada suara-suara yang selama ini kerap terabaikan atau sekadar diletakkan di barisan paling belakang sebagai penerima bantuan semata. Padahal, keselamatan dan hak hidup di situasi krisis adalah milik bersama tanpa terkecuali. Kesadaran inilah yang mendorong Organisasi Penyandang Disabilitas bersama Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) serta berbagai lembaga kemanusiaan untuk menyuarakan perubahan mendasar dalam sistem penanggulangan bencana di tanah air.

Dorongan kuat tersebut mengemuka dalam kegiatan diseminasi ringkasan kebijakan (policy brief) bertajuk Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif di Jakarta. Pertemuan strategis ini mempertemukan langsung para penyandang disabilitas dan Organisasi Penyandang Disabilitas dengan pemerintah, lembaga kemanusiaan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta media massa guna merumuskan sistem perlindungan yang benar-benar merata dan berkeadilan.

Ketua Umum MPBI, Dr. Avianto Amri, menegaskan bahwa pelibatan penyandang disabilitas sudah saatnya bergeser dari sekadar wacana seremonial menjadi aksi nyata yang berakar dari kebutuhan di lapangan.

Menurut dia, penanggulangan bencana yang inklusif tidak akan pernah terwujud secara utuh apabila kelompok rentan ini hanya diposisikan sebagai objek pasif yang menunggu uluran tangan.

“Penanggulangan bencana perlu dirancang bersama kami, bukan hanya untuk kami,” ujar Avianto dalam kesempatan tersebut.

Melalui ringkasan kebijakan yang dikembangkan dari Program SEHAT (Strengthening Inclusion in Humanisarian Action Through Cluster Mechanism) oleh MPBI bersama YAKKUM Emergency Unit (YEU) dan dukungan CBM Global, terungkap bahwa hambatan utama di lapangan bersumber dari mekanisme kelembagaan yang belum berjalan secara kuat dan konsisten.

Dalam praktiknya, penyandang disabilitas sering kali kesulitan mengakses jalur evakuasi yang ramah, peringatan dini yang hanya mengandalkan aspek visual atau suara pengeras suara semata, hingga fasilitas pengungsian yang tidak bersahabat dengan kebutuhan fisik maupun mental mereka.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, MPBI bersama para pemangku kepentingan menawarkan tiga agenda perubahan utama. Pertama, memperkuat dan melembagakan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di daerah agar terintegrasi ke dalam seluruh siklus penanganan darurat. Kedua, membuka jalur sistematis bagi penyandang disabilitas untuk mengambil peran aktif sebagai relawan, fasilitator, asesor aksesibilitas, hingga pengelola data sesuai dengan kompetensi masing-masing. Ketiga, memastikan pelibatan yang bermakna sejak tahap perencanaan hingga evaluasi agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keselamatan jiwa manusia.

Ketika bencana melanda, setiap detik sangat berharga dan tidak boleh ada satu pun nyawa yang tertinggal hanya karena sistem penanganan yang abai terhadap keragaman kondisi manusia. Sudah saatnya kita melangkah bersama, merajut solidaritas kemanusiaan yang utuh, dan membuktikan bahwa ketangguhan sejati hanya lahir ketika seluruh elemen masyarakat bahu-membahu tanpa membeda-bedakan. (Gdi)

Exit mobile version