Restoran Mamma Rossy Ironi Akidah yang Tergadai, Muslim Harus! Memilih Tempat Makan Tersertifikasi Halal

Aspek halal itu berlaku menyeluruh, pastikan bahan pangannya, bahan turunan dan bahan tambahan, serta cara penyembelihan. Foto : Istimewa.

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Tak ada jaminan umat Islam yang menjadi mayoritas pemeluk agama terbesar di Indonesia akan tenang dalam menjalankan akidah agamanya.

Pekan ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh perbuatan tercela pramusaji restoran Mamma Rossy yang menyajikan makanan haram mengandung babi ke pembeli muslim. Resto yang berlokasi di daerah Kemang – Jakarta Selatan telah lama beroperasi, memilih lini bisnis kuliner menu Italia dan Barat.

Seorang pembeli muslim mengungkapkan kekecewaan melalui platform media sosial. Wanita tersebut mengaku
memesan olahan daging sapi, namun yang disajikan malah daging babi. Yang bikin jijik, sajian haram tersebut diketahui setelah habis disantap.
Kaget saat membaca tagihan pada bill, karena tertera kata pork pada dua varian menu anak yang dipesannya.

Saat pembeli komplen, tanggapan pramusaji sungguh di luar nalar. Ia malah ngotot, merasa tak bersalah. Berkilah harganya kan sama, (harga olahan daging sapi dengan babi). Masih dengan nada bicara enteng, si pelayan tersebut memberikan sogokan atas perintah sang bos, yang bergaya bossy, karena tak bersedia menemui tamunya berupa seporsi dessert gratis. Tujuannya agar tamunya anteng, tak marah.

Upaya untuk membungkam tamu malah jadi bumerang, si tamu berkoar di media sosial dan viral, dampaknya manajemen Mamma Rossy bagai cacing kepanasan gegara ulah tak profesional manajemen mereka.

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, dan daging babi, dan binatang yang (disembelih) disebut (nama) selain Allah. (Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 173).

Di saat yang sama Indonesia baru saja menerima penghargaan sebagai Destinasi Ramah Muslim Teratas 2023 di GMTI 2023, yang mana saat umat muslim melakukan perjalanan wisata mereka harus memastikan bahwa negara tujuannya mengakomodir kebutuhan makanan dan minuman halal, fasilitas beribadah dan aspek lainnya. Lantas, kok masih ada pelaku yang abai, serta meremehkan aspek halal makanan yang dijual? Bagaimana dengan upaya pemerintah dalam menertibkannya?

Dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), resto Mamma Rossy yang berlokasi di Jalan Kemang Raya tidak memiliki sertifikat halal. Makanan yang disajikan adalah makanan dan minuman haram, jikapun ada dari unsur pangan halal, dalam akidah Islam, hukumnya syubhat (diragukan halal haramnya). Aspek halal itu pelaksanaannya harus komprehensif, dari hulu ke hilir.

Pemilik resto wajib memberitahukan ke konsumen jika menyajikan kuliner haram. Bisa melalui pramusaji dengan penjelasan kandungan bahan haram, termasuk produk turunannya yang digunakan.

Pada buku menu, produk haram wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa nama bahan, tulisan, maupun gambar yang mudah terlihat. Kesemuanya ini telah diatur oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Ada sanksi yang akan diterima oleh pelaku usaha yang tidak menjalankannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini