Site icon Wanita Indonesia

Rapat Kerja KDEKS Banten: Mewujudkan Ekonomi Syariah yang Mandiri dan Berkelanjutan

Rapat Kerja KDEKS Banten. Foto : Istimewa

WanitaIndonesia.co – Sabtu, 23 September 2023, aula pendopo Provinsi Banten menjadi saksi dari pelaksanaan Rapat Kerja KDEKS Banten. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan dan menyinkronkan program kerja hingga tahun 2025. Hadir dalam rapat ini adalah para pengurus KDEKS, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan organisasi masyarakat Islam di Banten.

Program kerja ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan Visi KDEKS Banten, yang bertujuan untuk menjadi katalisator dan akselerator pembangunan ekonomi dan keuangan syariah, guna mewujudkan ketahanan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

KDEKS Banten sendiri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI pada tanggal 28 Agustus 2023. Wakil Presiden RI memberikan arahan yang kuat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.

Bapak Taufiqurahman Ruki, yang menjadi Pelindung KDEKS Banten, memberikan motivasi kepada para peserta rapat. Beliau menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten. Beliau juga menyoroti keseriusan negara non-Muslim dalam melayani konsumen Muslim, sementara mayoritas penduduk Banten adalah Muslim. Beliau mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan anggaran yang mendukung program KDEKS.

Pernyataan ini direspons positif oleh Ketua KDEKS Banten, Ibu Siti Ma’rifah. Ia menekankan peran penting KDEKS sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat ekosistem halal di Banten. Ia juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk memastikan program KDEKS terintegrasi dengan baik dalam program pembangunan.

Ibu Virgojanti, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, berharap agar program KDEKS Banten dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah. Ia menyoroti bahwa program KDEKS harus selaras dengan prioritas pemerintah daerah, terutama dalam mengembangkan kawasan halal di Banten, seperti Kawasan Industri Cikande dan Kawasan Industri Krakatau Steel.

Bapak Taufik Hidayat, Direktur Eksekutif KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) mengapresiasi dukungan dari Provinsi Banten terhadap KDEKS. Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, dan bahwa anggaran untuk KDEKS akan didorong melalui Kementerian Dalam Negeri. Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yang baru juga dapat menjadi panduan dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Dalam rapat ini, kepala Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat, juga menyampaikan dukungan dari BI terhadap pengembangan ekonomi syariah di Banten. BI Banten akan fokus pada penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan gaya hidup halal.

Rapat Kerja KDEKS Banten menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi untuk mengembangkan ekonomi syariah yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, stakeholder, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan ini. (srv)

Exit mobile version