Site icon Wanita Indonesia

Prospek Cerah, Kemenag Janjikan Kesejahteraan Bagi Guru Madrasah

Para siswa ikuti SNPDB Madrasah Unggulan. HO-Kemenag

WANITAINDONESIA.CO – Di balik derap langkah kaki jutaan siswa madrasah yang mengejar mimpi, ada ratusan ribu sosok yang berdiri tegak di depan kelas. Mereka adalah para guru madrasah, ujung tombak pendidikan karakter bangsa, yang sebagian besar di antaranya masih berjuang dengan status honorer dan keterbatasan kesejahteraan.

Menyadari realitas tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan para pengabdi ini berjalan sendirian. Pemerintah berjanji akan terus mengupayakan perbaikan nasib guru madrasah, terutama bagi mereka yang mengabdi di lembaga swasta.

Fakta di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) per Januari 2026, terdapat 803.251 guru madrasah di seluruh Indonesia. Namun, sebuah angka mencolok muncul, sekitar 652.246 orang atau mayoritas dari mereka berstatus non-ASN (honorer).

Kondisi ini tidak lepas dari kenyataan bahwa 95 persen madrasah di Indonesia adalah milik masyarakat atau yayasan.

“Pemerintah sangat memperhatikan guru non-PNS, hanya memang tidak bisa serta-merta semuanya disertifikasi. Ini dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, di Jakarta.

Meski harus dilakukan bertahap, Kemenag tidak berpangku tangan. Hingga awal tahun ini, sebanyak 60 persen atau sekitar 482.331 guru madrasah telah berhasil mengantongi sertifikasi. Angka ini akan terus dikejar sebagai bentuk pengakuan negara atas profesionalisme mereka.

Sambil menunggu proses sertifikasi dan pengangkatan yang lebih permanen, pemerintah juga memberikan “napas” tambahan melalui bantuan insentif. Sepanjang tahun 2025, Kemenag telah menggelontorkan dana sebesar Rp640 miliar yang menyasar 427.200 guru non-PNS. Masing-masing guru menerima Rp250 ribu per bulan sebagai bentuk afirmasi dan apresiasi atas dedikasi mereka.

Isu hangat mengenai pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian utama. Fesal menegaskan bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan masalah ini.

Namun, kendala seringkali muncul dari tumpang tindihnya regulasi lintas kementerian. Oleh karena itu, Kemenag kini tengah menempuh jalur negosiasi tingkat tinggi dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan.

“Dibutuhkan negosiasi agar ada regulasi yang diubah sehingga bisa mengakomodasi guru-guru di madrasah swasta. Kami ingin ke depan seluruh guru non-PNS ini bisa tersertifikasi dan mendapatkan hak yang layak,” tambah Fesal dengan nada optimis.

Harapan Baru di Era Baru

Perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru madrasah bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan soal menghargai keringat mereka yang telah menjaga nilai-nilai agama dan moral anak bangsa.

Di bawah kepemimpinan baru, harapan besar kini disampirkan di pundak Kementerian Agama. Bagi para guru di pelosok negeri, janji ini adalah lentera kecil yang diharapkan segera berubah menjadi cahaya terang bagi masa depan mereka yang lebih sejahtera. (Gdi)

Exit mobile version