Program Pemberdayaan Sentra Jamur Tiram Sragen, Terobosan Wakaf CWLD Pertama di Indonesia

36

WanitaIndonesia.co – Pada Rabu (9/10/2024), Bupati Sragen, Dompet Dhuafa, dan Bank Syariah Sragen meluncurkan Program Pemberdayaan Sentra Jamur Tiram di Dukuh Ledok, Desa Mojorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen. Program ini menggunakan skema Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD) dan menjadi terobosan pertama di Indonesia dalam pengelolaan wakaf produktif.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menekankan pentingnya peran wakaf dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah pedesaan. Ia mengatakan, “Program Sentra Jamur Tiram yang kita resmikan hari ini menjadi contoh nyata bagaimana wakaf dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, program ini akan membantu UMKM desa untuk berkembang dan menembus pasar modern.”

Dompet Dhuafa bersama Bank Syariah Sragen mengelola CWLD untuk membiayai operasional Sentra Jamur Tiram. Zaini Tafrikhan, Pimpinan Dompet Dhuafa Jawa Tengah, menjelaskan bahwa imbal hasil dari deposito wakaf ini digunakan untuk membiayai pembelian bahan baku dan pengembangan kumbung jamur. “Kami memiliki 10 ribu baglog per kumbung, dan saat panen bisa menghasilkan 60 kg jamur tiram segar per hari,” ungkapnya.

Peresmian Program Sentra Jamur Tiram untuk membantu UMKM desa untuk berkembang dan menembus pasar modern.
Foto: Istimewa

Fakhruddin Nur, Direktur Bank Syariah Sragen menyebutkan bahwa program ini menciptakan lapangan kerja serta mendukung pengembangan usaha jamur krispi. “Kolaborasi ini tidak hanya menguntungkan pengelola jamur, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi lokal,” tambahnya.

Ali Bastoni, General Manager Wakaf Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa program ini mengintegrasikan wakaf produktif dengan instrumen keuangan syariah. “Sentra Jamur Tiram Sragen merupakan inovasi yang menggabungkan wakaf deposito dengan investasi produktif. Ini menjadi solusi pembiayaan yang unik dan membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi desa,” jelas Ali.

Kemudian dengan kolaborasi ini, masyarakat Sragen mendapatkan dukungan untuk meningkatkan produksi jamur tiram dan mengembangkan pasar yang lebih luas. Melalui pendekatan ekonomi berbasis wakaf, program ini berharap dapat membawa dampak positif bagi keberlanjutan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.