Pinjaman dengan Biaya Ringan, Tanpa Jaminan, dan Bebas Riba,Ini Cara Mendapatkannya!

WanitaIndonesia.co  –  Geliat ekonomi pascapandemi mulai terasa. Menguatnya sektor UMKM digadang-gadang bisa menjadi kebangkitan ekonomi Indonesia. Sejalan dengan ini, PT Pegadaian melalui program pinjaman super mikronya, per Juli 2022 ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat luas khususnya pelaku usaha.

Dengan jargon ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’, Pegadaian terus melayani masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati. Dengan 4000 outletnya yang tersebar di Indonesia, Pegadaian kini melayani Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah untuk pelaku usaha super mikro di seantero Indonesia. Pinjaman dengan margin atau biaya pengelolaan yang sangat ringan, tanpa jaminan, dan juga bebas riba tentunya.

Jika terdahulu untuk mendapatkan pinjaman modal dari Pegadaian, nasabah memerlukan jaminan, tetapi kini untuk mengajukan KUR Syariah di pegadaian, barang jaminan sudah tidak diperlukan lagi. Syarat yang diberikan juga mudah, yaitu nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya. Adapun limit pinjaman kredit ini maksimal 10 juta rupiah.

“Dampak dari pandemi membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan juga usaha kecil yang tutup. Semua sektor ikut terhantam oleh badai krisis pandemi, terutama UMKM yang menjadi pondasi untuk melangkah. Ibaratnya kaki kalau sudah sakit, tentu tidak mampu lagi untuk melangkah,” tutur Edwin S Inkiriwang, Pemimpin Wilayah Kanwil IX Jakarta 2.

Namun, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengenai permodalan usaha. Pemerintah melalui program KUR-nya dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal guna memulai atau mengembangkan usaha. PT Pegadaian serentak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah untuk membantu pelaku usaha super mikro dalam pengembangan usaha.

Pegadaian telah siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Trilyun yang dapat diakses oleh 642 cabang dan 4000 otletnya yang tersebar di Indonesia. Tentu ini merupakan berita baik, mengingat pegadaian sangatlah dekat dengan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sesuai dengan motonya ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’, pegadaian kini benar-benar hadir dengan program yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Margin atau biaya pengelolaan relatif murah, hanya 6 % per tahun dengan pinjaman maksimal 10 juta rupiah untuk pelaku usaha SuperMi alias super mikro dengan jangka waktu hingga 36 bulan. Pinjaman ini dapat digunakan untuk kebutuhan modal usaha khususnya masyarakat ekonomi kelas bawah. Pinjaman ini bisa diakses di outlet pegadaian yang tersebar di Indonesia,” jelas Edwin S. Inkiriwang.

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, berikut rincian syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

1. Syarat dan Ketentuan Debitur

  • Memiliki KTP Elektronik.
  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  • Memperoleh penghasilan harian, mingguan, atau bulanan secara rutin.
  • Memiliki usaha yang sah menurut syariat agama Islam serta undang-undang yang berlaku.
  • Calon Nasabah merupakan UMKM, dan sedang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.

2. Syarat Dokumen Pengajuan

  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (untuk calon nasabah yang sudah menikah)
  • Surat Keterangan Domisili (apabila alamat tinggal berbeda denga KTP)
  • Memiliki rumah tetap (dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB)
  • Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK). SIUP yang didapatkan dari pejabat berwenang
  • Fotokopi rekening listrik/air/telepon

3. Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

  • Mendatangi Kantor Pegadaian terdekat
  • Nasabah mengisi formulir pengajuan yang telah diberikan
  • Lalu, nasabah menyerahkan dokumen persyaratan terkait proses pengajuan
  • Selanjutnya,petugas Pegadaian akan melakukan proses survei
  • Setelah disetujui, nasabah melakukan tanda tangan akad
  • Nasabah akan menerima pencairan KUR
  • Nasabah mengangsur setiap bulan sesua dengan kesepakatan tanggal jatuh tempo

Modal usaha kini bukan halangan lagi untuk memulai ataupun mengembangkan usaha. Jadi, tunggu apalagi? Segera ke pegadaian terdekat untuk mendapatkan pinjaman KUR berbasih Syariah!(Siskapd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini