Site icon Wanita Indonesia

Peta Baru Penyelamat Kekayaan Hayati Nusantara yang Terancam

Sekelompok bekantan tengah bercengkerama di sela-sela rimbunnya pepohonan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Di balik rimbunnya hutan dan luasnya lautan Nusantara, tersembunyi kekayaan tak ternilai yang menjadi penyangga utama kehidupan bangsa. Lebih dari 17 persen spesies hayati bumi memilih Indonesia sebagai rumahnya. Namun, di balik angka fantastis tersebut, tersimpan kenyataan pahit bahwa “napas kehidupan” ini sedang menghadapi ancaman krisis yang kian nyata.

Tekanan akibat alih fungsi lahan, perubahan iklim, eksploitasi tanpa batas, hingga invasi spesies asing terus mengikis benteng alam Indonesia. Sinyal bahaya ini kian menguat seiring menurunnya Indeks Daftar Merah (Red List Index—indikator tingkat risiko kepunahan spesies) Indonesia dari 0,77 pada tahun 2018 menjadi 0,75 pada tahun 2024. Menatap fakta tersebut, pemerintah menegaskan bahwa sikap prihatin saja tidak lagi cukup untuk menyelamatkan masa depan kekayaan hayati negeri ini.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan pentingnya langkah nyata yang terukur demi menahan laju kepunahan spesies di tanah air.

“Kita tidak bisa lagi sekadar prihatin. Kita harus bertindak secara terukur, berbasis sains, dan berorientasi jangka panjang. Keanekaragaman hayati bukan sekadar daftar spesies dalam buku ilmiah, tetapi merupakan napas kehidupan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” tegas Rohmat Marzuki di Jakarta, Rabu.

Sebagai langkah konkret menghadapi ancaman tersebut, penyusunan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk kawasan Papua, Bali–Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku menjadi pijakan krusial. Dokumen terobosan yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini memuat data ilmiah mutakhir mengenai kondisi flora, fauna, dan ekosistem di empat wilayah geografis utama Indonesia.

Kehadiran peta navigasi ilmiah ini dirancang untuk menopang pelaksanaan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan) rentang tahun 2025–2045. Melalui peta jalan baru Kementerian Kehutanan periode 2025–2029, pemerintah membidik target ambisius untuk membalikkan arah krisis dengan menaikkan Indeks Daftar Merah menjadi 0,76 pada tahun 2029.

“Dokumen ini menjadi kompas untuk menentukan spesies yang membutuhkan penyelamatan segera, kawasan yang perlu diperkuat pengelolaannya, serta program pemulihan yang harus diprioritaskan. Pembalikan tren kehilangan keanekaragaman hayati membutuhkan intervensi yang presisi, dan presisi hanya dapat dilakukan dengan dukungan data yang akurat dan mutakhir,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Namun, upaya penyelamatan benteng hayati ini tentu bukan tanggung jawab satu pihak semata. Kolaborasi erat antara kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, kalangan akademisi, hingga masyarakat luas menjadi kunci utama agar kebijakan lingkungan tak sekadar berakhir sebagai wacana di atas kertas.

“Melalui kerja bersama, kita wujudkan visi hidup selaras dengan alam untuk menjaga keberlangsungan seluruh bentuk kehidupan di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan kekayaan keanekaragaman hayati tetap tersedia bagi generasi mendatang,” tutur Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menutupi keterangannya.

Menjaga kelestarian alam bukanlah pilihan, melainkan satu-satunya warisan paling berharga yang bisa kita titipkan untuk anak cucu di masa depan. Akankah kita memilih menjadi penonton saat napas kehidupan Nusantara perlahan meredup, atau mengambil peran aktif menjaga keanekaragaman hayati ini tetap lestari? Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan demi bumi yang terus berdenyut. (Gdi)

Exit mobile version