wanitaindonesia.co – Mengenakan cincin berjodoh di era modern ini, seolah sudah jadi adat- istiadat untuk tiap pendamping calon mempelai. Apalagi, pada dikala tukar cincin ataupun menikah, umumnya pendamping melaksanakan adat- istiadat ubah cincin. Tetapi, ritual ubah cincin itu tidaklah bagian dari adat- istiadat pemeluk Islam.
Dulu, cincin memanglah disimbolkan sebagi ciri kebakaan. Demikian juga dikala sejodoh pacar yang memutuskan buat menjalami hidup dalam ikatan perkawinan. Cincin selaku pengikat. Tetapi sekali lagi, kalau konsumsi cincin berjodoh dalam Islam tidak diketahui. Berlainan dengan yang namanya maskawin.
Dalam perkataan nabi Nabawi, diucap kalau salah satu wujud maskawin merupakan cincin yang dibuat dari besi. Rasulullah SAW berfirman,” Berikanlah maskawin walaupun cuma tercipta cincin dari besi.”
Lewat perkataan nabi itu, nyata kalau memanglah tidak mengisyaratkan terdapatnya wujud ubah cincin dampingi kedua pengantin, namun lebih ialah imbauan buat berikan maskawin, walaupun cuma semata- mata cincin dari besi. Itu maksudnya, cincin dari besi itu diserahkan dari pihak pria selaku maskawin pada pihak istri. Sebaliknya pihak istri tidak butuh berikan cincin itu pada pria.
Tidak hanya itu, adat- istiadat ubah cincin dalam pertunangan ataupun perkawinan diharamkan oleh beberapa malim. Karena, itu ialah Kerutinan orang ateis yang tidak selayaknya ditiru oleh pemeluk mukmin.
” Siapa yang ikut- ikutan sesuatu kalangan, hingga beliau tercantum kalangan kalangan itu.”( HR Ahmad serta Abu Daud)
Lalu, memandang kenyataan yang terdapat saat ini, adat- istiadat ubah mengubah cincin itu sedang terjalin, apalagi memakai cincin yang dibuat dari kencana, bagus pada pria ataupun wanita kala akan menikah. Apakah memanglah wajib memakai kencana selaku cincin perkawinan? Serta apakah pria pula wajib mengenakan cincin berjodoh yang dibuat dari kencana?
Pantangan mengenakan cincin kencana dikala menikah, tidaklah suatu peranan. Itu cumalah ikon yang sudah jadi adat- istiadat di era saat ini.
Cincing perkawinan wajib kencana ataupun tidak juga bukan bagian dari peranan. Jadi, pendamping yang akan menikah sesungguhnya dibebaskah buat memilah tipe cincin yang semacam apa.
Nah, mengenakan cincin untuk pria sudah dipaparkan dalam sesuatu perkataan nabi selanjutnya,
” Kencana serta sutra dihalalkan untuk para perempuan dari ummatku, tetapi diharamkan untuk para laki- laki.”( HR An- Nasai serta Ahmad)
Pada perkataan nabi yang lain pula menarangkan perihal yang serupa.
” Barangsiapa dari ummatku menggunakan kencana, setelah itu ia mati sedang dalam kondisi menggunakannya, hingga Allah melarang menurutnya kencana di kayangan. Serta barangsiapa dari ummatku yang menggunakan sutera, setelah itu ia mati sedang dalam kondisi menggunakannya, hingga Allah melarang menurutnya sutera di kayangan.”( HR Ahmad)
Hingga, dari sebagian perkataan nabi itu, menarangkan kalau pria tidak diperbolehkan mengenakan cincin kencana apa juga sebabnya. Tetapi, pria dapat memilah materi lain yang bukan dibuat dari metal agung kencana kala mau melakukan adat- istiadat mengubah cincin dalam perkawinan.
Dalam salah satu cerita Rasul Muhammad SAW, dia dikenal sempat menggunakan cincin perak di jarinya serta memahat namanya sendiri.
” Sebetulnya saya mengenakan cincin dari perak serta saya menggambar di atasnya Muhammad Rasulullah, hingga janganlah seorang memahat semacam ukirannya.”( HR Bukhari serta Mukmin)
Jadi, bisa disimpulkan kalau, pria mukmin bisa memakai cincin tidak hanya dari kencana serta ketetapannya mubah.
Selaku pengganti, pria bisa memilah perak buat dijadikan perhiasan. Tidak hanya itu, terdapat pula palladium. Keduanya mempunyai harga di dasar harga kencana. Jadi, mukmin yang mau mengenakan cincin berjodoh ataupun apa juga, bisa memilah perak serta palladium selaku opsi.