WANITAINDONESIA.CO — Penguatan peran dan kepemimpinan perempuan pedesaan dinilai krusial dalam menghadapi dan mengatasi dampak perubahan iklim. Melalui kedua aspek itu, perempuan perdesaan diajak menjadi agen perubahan guna mewujudkan peningkatan ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, serta pengembangan aksi iklim yang responsif gender.
“Karena itu penting memastikan perempuan perdesaan memperoleh akses dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026)
Pernyataan Amurwani sekaligus merespons Hari Perempuan Pedesaan Sedunia yang diperingati 15 Oktober.
Lebih lanjut, Amurwani mengakui perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak proporsional akibat perubahan iklim. Mulai dari kekeringan, banjir, gagal panen, hingga terbatasnya akses terhadap lahan, teknologi, informasi iklim, pembiayaan, dan sumber daya produktif.
Berbagai tantangan tersebut, kata dia, menunjukkan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program aksi iklim. Keterbatasan akses terhadap sumber daya produktif dapat memengaruhi kemampuan perempuan perdesaan dalam mempertahankan mata pencaharian, mendukung ketahanan pangan keluarga, dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Oleh karena itu, kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan perempuan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan agar manfaat program dapat dirasakan secara adil dan inklusif.
“Perspektif gender harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program aksi iklim agar kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan perempuan dapat direspons secara adil dan inklusif,” ujar Amurwani menegaskan.
Kemudian, Amurwani menekankan, perempuan perdesaan tidak hanya menjadi kelompok yang terdampak perubahan iklim, tetapi juga merupakan agen perubahan dengan potensi besar dalam mendorong solusi berkelanjutan.
Melalui Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), perempuan perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengakses pendanaan iklim, mengembangkan pertanian cerdas iklim, serta memimpin inovasi dan pengembangan ekonomi hijau di tingkat komunitas.
“Mari bersama-sama memperkuat kapasitas, kepemimpinan, dan kemandirian perempuan perdesaan, karena ketahanan iklim yang berkeadilan tidak akan terwujud tanpa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” kata Amurwani menambahkan. (Yud)

