Site icon Wanita Indonesia

Penyebaran Budaya LGBTQ Ditangkal Lewat Kurikulum, Kemenag Terapkan Dua Pendekatan

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i (Foto: Kemenag)

WANITAINDONESIA.CO – Integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ) ditargetkan masuk kurikulum dan dapat dimulai akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.

Demikian dikemukakan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat Focus Group Discussion membahas Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ dikutip Kamis (29/10/2026).

Dia menjelaskan, beberapa poin strategis perlu menjadi fokus pembahasan. Terkait hal tersebut, langkah yang diterapkan adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum.

Lebih lanjut, kata Syafi’i, integrasi materi tersebut ditargetkan berjalan setelah pembahasan materi selesai. Kemenag menargetkan pelaksanaannya pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.

“Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai. Atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027,” ujar Syafi’i menegaskan.

Lebih lanjut, ia menyebut, materi itu juga direncanakan menjadi acuan bagi para pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain pendekatan edukatif, Kemenag membahas pendekatan agama dengan melibatkan pandangan berbagai agama di Indonesia.

“Dan tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama. Karena itu adalah hasil pemikiran Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para ekspert yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini,” ucap Syafi’i.

Diketahui, FGD ini melibatkan para pemuka agama dan akademisi. Syafi’i mengungkapkan pendekatan agama akan menjadi bagian dari materi pembahasan, dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir masing-masing agama.

“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemenag turut membahas penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi terbuka dan penuh penghormatan di antara anggota keluarga.

“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Syafi’i menegaskan. (yud)

Exit mobile version