WANITAINDONESIA.CO – Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mendorong perluasan akses pembiayaan dan kepemilikan sumber daya produktif bagi perempuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Dorongan ini seiring langkah Kementerian PPPA yang tengah mengembangkan Kebun Pangan Perempuan sebagai program unggulan pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis potensi lokal.
“Ketika perempuan memiliki akses dan kepemilikan atas lahan, mereka tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan mengembangkan potensi ekonominya. Kebun Pangan Perempuan menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem tersebut,” kata Veronica saat penandatangan perjanjian pembiayaan fasilitas dana bergulir masyarakat hukum adat dan koperasi perempuan, dikutip Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan, melalui Kebun Pangan Perempuan, Kementerian PPPA ingin menghubungkan kebutuhan di tingkat masyarakat dengan dukungan lintas kementerian dan mitra, mulai dari akses lahan, pendampingan, pembiayaan, hingga pemasaran.
Dengan begitu, ujar Veronica menekankan, program Kebun Pangan Perempuan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang bagi perempuan untuk mengembangkan usaha, memacu pendapatan, serta membangun ekosistem ekonomi produktif di wilayahnya.
“Melalui kolaborasi dengan sektor perhutanan sosial, Kebun Pangan Perempuan diharapkan dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk memperoleh akses lahan, mengembangkan komoditas, dan menghubungkan hasil produksi dengan pasar maupun dukungan pembiayaan.”
Sementara, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto menjelaskan, fasilitas dana bergulir merupakan salah satu skema pembiayaan produktif yang dikembangkan untuk mendukung masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Skema tersebut juga menjadi kelanjutan dari dukungan hibah yang sebelumnya diberikan kepada kelompok masyarakat, sehingga usaha yang telah berkembang dapat beralih menuju pembiayaan produktif dan semakin mandiri.
“Prinsip kami, hibah dapat menjadi dukungan pada tahap awal untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat kelembagaan. Namun, ketika usaha sudah berkembang dan memiliki proses bisnis serta potensi pendapatan yang baik, perlu ada keberlanjutan melalui pembiayaan produktif,” kata Joko.
Menurut dia, implementasi nyata bisa dilihat dari Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta dan koperasi yang memiliki jaringan anggota perempuan.
“Keduanya menunjukkan bagaimana pembiayaan dapat mendukung kemandirian ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan,” ujar Joko.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz menyampaikan, keterlibatan masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat dan kelompok perempuan, merupakan bagian penting dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Menurut dia, hutan tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, akses kelola hutan perlu diikuti dengan dukungan yang dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kementerian Kehutanan menyambut baik inisiatif BPDLH dalam menyediakan fasilitas pembiayaan bagi masyarakat hukum adat dan koperasi perempuan. Pengelolaan hutan harus mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
“Masyarakat hukum adat telah terbukti menjadi penjaga hutan dengan tanggung jawab kolektif, sehingga perlu terus diperkuat perannya sebagai mitra dalam perlindungan dan pengelolaan hutan,” kata Mahfudz menambahkan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Indra Soeparjanto mengatakan, pengelolaan keuangan negara perlu berorientasi pada manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Menurut dia, skema pembiayaan inovatif yang dikelola BPDLH dapat mempertemukan dukungan pemerintah dan sektor swasta untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, BPDLH menandatangani perjanjian pembiayaan dengan Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta sebagai kelanjutan dari dukungan hibah yang sebelumnya diterima untuk penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha.
Pembiayaan juga diberikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat (KSP TLM) Indonesia untuk memperluas akses pembiayaan bagi anggotanya, yang sebagian besar merupakan perempuan. Melalui skema ini, dukungan pembiayaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak usaha produktif di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perdagangan, perikanan, dan jasa.
Kementerian PPPA juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas, tetapi juga membuka akses terhadap sumber daya, pembiayaan, dan peluang ekonomi. Melalui penguatan Kebun Pangan Perempuan dan berbagai inisiatif berbasis potensi lokal, perempuan diharapkan semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, serta memiliki peran lebih besar dalam menjaga ketahanan keluarga dan keberlanjutan lingkungan. (yud)

