WANITAINDONESIA.CO – Pemerintah daerah (pemda) diingatkan mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Tito menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan. Arahan ini menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital yang menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat.
“Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual,” katanya.
Menurut Tito, digitalisasi tersebut merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.
“Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat,” tutur dia.
Sebagai informasi, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem tersebut, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik. Hal ini didukung oleh peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.
“Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat (tanah), sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara,” ujarnya.
Pada bidang sosial, integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian/lembaga itu diharapkan dapat membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai.
“Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa (dikategorikan), bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan,” ucap Tito.
Dia pun menekankan pentingnya peran agen Perlinsos untuk membantu percepatan registrasi, mengingat tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri. Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah teregistrasi. Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta, dengan agen aktif sebanyak lebih dari 502 ribu agen.
“Ada masyarakat yang sudah teregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak, sudah kami laporkan 18,8 juta KK. Dan kemudian, agen yang sudah terdaftar, itu lebih dari 1 juta orang,” ungkap Tito.
Ia menambahkan, percepatan registrasi juga bermanfaat bagi pemda untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sekaligus memastikan bansos daerah tepat sasaran. Upaya ini turut mendukung pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari penurunan kemiskinan hingga pengurangan stunting. “Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah,” ujar Tito.
Mendagri Tito mengapresiasi dua provinsi dengan capaian registrasi tertinggi lebih dari 50 persen, yaitu Aceh (51,25 persen) dan Bali (50,73 persen). Ia mendorong daerah lain membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan Perlinsos yang melibatkan dinas sosial dan dinas dukcapil, dengan sekretaris daerah (sekda) sebagai pengawas serta kepala daerah sebagai penanggung jawab.
“Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah,” kata Tito menambahkan. (yud)

