Pembangunan Kota Tangerang Semakin Dirasakan Masyarakat , Ini Penyebabnya

Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna/ foto

WanitaIndonesia.co- Tangerang – Geliat pembangunan Kota Tangerang semakin dirasakan masyarakat berkat adanya kontribusi masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak.

Uang pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan pembangunan.

Paling tidak terdapat 7 sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang yang berkontribusi terhadap pembangunan di kota berjuluk “Kota Seribu Industri” ini.

Di antaranya adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, reklame, dan air tanah.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna menyatakan dalam memberikan kontribusi masing-masing pajak memiliki besaran tarif yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Tersertifikasinya 75 Aset Pemerintah Daerah oleh Menteri ATR/BPN Mempercepat Pembangunan di Kota Tangerang

“Untuk pajak hotel dan restoran, dikenakan 10 persen. Sedangkan pada sektor hiburan, pajaknya bisa antara 10 sampai 50 persen. Untuk parkir ditarik sebesar 25 persen dan penerangan jalan 3 sampai 7 persen. Sedangkan pada sektor reklame sebesar 25 persen. Terakhir 25 persen tarif pajak dikenakan untuk air tanah. Uang hasil pajak-pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemkot untuk membangun Kota Tangerang,” ujar Tatang, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  SIMPAD, Meningkatkan Iklim Investasi Di Kota Tangerang

Tatang pun mengajak masyarakat patuh menyukseskan dan mendukung pembangunan Kota Tangerang dengan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Sebab dengan demikian uang hasil pajak dapat digunakan untuk pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga :  SIMPAD, Meningkatkan Iklim Investasi Di Kota Tangerang

Selain itu, Tatang juga berharap masyarakat dapat mensukseskan pagelaran Porprov Banten pada bulan November 2022 mendatang. Seperti diketahui Kota Tangerang akan menjadi tuan rumah dalam ajang perayaan pekan olahraga terbesar di Provinsi Banten ini.

“Pajak ini juga digunakan untuk pembinaan atlet-atlet kita agar dapat berprestasi di ajang Porprov atau juga di tingkat nasional,” cetus Kepala BPKD Kota Tangerang ini.(adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini