WanitaIndonesia.co, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Keduanya diputus bercerai pada 16 April 2025.
Dikabulkannya gugatan cerai Baim terhadap ibu dua anak itu sekaligus membenarkan dugaan perselingkuhan yang dijadikan fakta perselisihan rumah tangga Baim dan Paula.
Isu Paula bermain api disebut-sebut jadi alasan ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong menggugat cerai sang istri.
Di persidangan cerai, Baim berjuang membuktikan dugaan perselingkuhan Paula dengan membawa sejumlah data yang tak bisa ditepis Paula.
“Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Dari bukti tersebut, dijelaskan Suryana, dan kelalaian terhadap kewajiban sebagai istri, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri yang nusyuz kepada suami. Dalam Islam, kata nusyuz merujuk pada istilah istri yang melakukan pengkhianatan dan durhaka terhadap suaminya.
Sebutan itu rupanya mengguncang perasaan Paula. Bintang film Supernova: Ksatria, Putri, & Bintang Jatuh merasa anggapan tersebut tidak tepat diberikan kepadanya.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu massif,” urai Paula saat mendatangi kantor Komisi Yudisial, sehari setelah diputuskan berpisah dari Baim.
Model dan artis kelahiran 18 September 1987 membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia pun bersumpah dapat mempertanggung jawabkan apa yang diucapkannya.
“Demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat. Saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tegas Paula. (GIE)





