Site icon Wanita Indonesia

Pajak 2025 Terkumpul Rp1.917 Triliun, Akankah 2026 Jadi Tahun Ekstraksi Besar-besaran?

Pengurusan pajak.

WANITAINDONESIA.CO – Meski sempat terseok di awal tahun, penerimaan pajak Indonesia menunjukkan napas panjang di penghujung 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis angka realisasi pajak yang mencapai Rp1.917,6 triliun. Angka ini memang masih di bawah target APBN 2025 (87,6% dari target Rp2.189,3 triliun), namun tren pemulihan di semester kedua memberikan harapan baru bagi stabilitas fiskal 2026.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa meski secara neto (setelah dikurangi restitusi) mengalami kontraksi tipis -0,7%, secara bruto penerimaan pajak sebenarnya masih tumbuh positif di angka 3,7%.

“Tekanan terbesar terjadi pada Semester I-2025, di mana PPh Badan sempat anjlok 10,4%,” ujar Suahasil dalam paparan APBN KiTa di Jakarta. Namun, plot twist menarik terjadi di Semester II meliputi: PPh Badan bangkit dengan pertumbuhan 2,3% (Realisasi Rp321,4 triliun), PPh Orang Pribadi melompat tajam 17,5% di semester kedua setelah sempat jatuh di awal tahun, dan PPN & PPnBM: Berhasil mencatatkan realisasi Rp790,2 triliun berkat penguatan konsumsi domestik di akhir tahun.

Secara keseluruhan, total kantong pajak bruto mencapai Rp2.278,8 triliun, membuktikan bahwa mesin ekonomi Indonesia masih berdenyut kencang meski dihantam badai ketidakpastian global di awal tahun lalu.

Analisis 2026

Dengan adanya shortfall sekitar Rp271,7 triliun dari tahun lalu, pemerintah diprediksi akan melakukan langkah-langkah agresif untuk mengamankan kas negara di tahun 2026 ini. Berikut adalah analisis potensi sumber pajak yang akan digali lebih dalam:

1. Optimalisasi PPN 12%
Sesuai dengan amanat UU HPP, penyesuaian tarif PPN menjadi 12% menjadi instrumen paling instan untuk mendongkrak penerimaan. Pemerintah kemungkinan besar akan fokus pada pengawasan kepatuhan di sektor ritel dan jasa digital yang terus tumbuh.

2. “Underground Economy” & Judi Online
Pemerintah mulai membidik potensi pajak dari sektor informal dan aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy). Penertiban aliran dana dari aktivitas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga potensi pemulihan kerugian negara yang bisa dikonversi menjadi pendapatan fiskal.

3. Hilirisasi Digital & Ekonomi Kreatif
Setelah sukses dengan hilirisasi tambang, tahun 2026 diprediksi menjadi tahun “hilirisasi digital”. Pemerintah akan lebih ketat memantau transaksi e-commerce, content creator dengan penghasilan jumbo, hingga pemanfaatan AI yang mulai dikomersialisasi secara masif di Indonesia.

4. Pajak Karbon (Carbon Tax)
Seiring dengan komitmen net-zero emission, penerapan pajak karbon yang sempat tertunda kemungkinan besar akan mulai diakselerasi. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menjadi sumber pendapatan baru (green tax) dari sektor industri manufaktur dan energi.

5. Ekstensifikasi High Net Worth Individuals (HNWI)
Melihat tren PPh Orang Pribadi yang tumbuh pesat di akhir 2025, pemerintah diprediksi akan terus memperkuat basis data perpajakan melalui integrasi NIK menjadi NPWP untuk membidik kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi agar lebih patuh. (Gdi)

Exit mobile version