Pahami Bentengi Diri dari Workplace Bullying, Lawan Laporkan

Ki-ka : Maxlian Frikandy (moderator), Tantri Arihta Sitepu-Komunitas Sudah Dong, Kristy Nelwan-Unilever Indonesia, Tbk. ( Foto: Unilever Indonesia)

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Workplace Bullying merupakan perilaku yang menganggu dan menyakiti fisik dan mental pekerja.

Bentuknya beragam mulai dari kekerasan verbal, perilaku ofensif, ancaman, mempermalukan, mengintimidasi, hingga sabotase pekerjaan.
Hal-hal tersebut dilakukan secara terus-menerus, jika dibiarkan hal tersebut dapat menjadi in-toleransi, serta diskriminasi membudaya. Bahkan dinormalisasi di tempat kerja.

Kristy Nelwan, Head of Communication PT Unilever Indonesia, Tbk menyampaikan, “Berpegang pada kode etik Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT) kami menindak tegas perilaku semua jenis Workplace Bullying yang dilakukan berdasarkan perbedaan ras, agama usia, hingga pilihan politik. Serta beragam perbedaan lainnya.”

“Hari Toleransi Internasional 2022 menjadi momen tepat untuk membangkitkan kesadaran semua pihak, untuk menciptakan dunia yang lebih toleran ke masyarakat yang lebih luas. Penting, karena lapangan kerja akan didominasi oleh generasi Milenial dan Gen -Z sebagai populasi terbesar di Indonesia. Mereka merupakan generasi yang mementingkan kesehatan mental di tempat kerja, “terang Kristy.

Tantri Arihta Sitepu, Volunteer Komunitas Sudah Dong menjelaskan, “Workplace Bullying dapat dicegah melalui beragam cara. Diantaranya membangun relasi yang baik dengan pekerja di kantor, tidak memaksakan prinsip kita, berkomunikasi dengan jelas, apa yang kita suka dan tidak suka. Hingga memahami bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri. Saat memahami apa yang menjadi batasan pribadi orang lain, maka respect akan terbangun, sehingga akan meminimalisir Workplace Bullying, “katanya.

Melalui e-Booklet “Sadari, Kenali, Atasi Workplace Bullying, Unilever Indonesia dan Sudah Dong menyebarkan pemahaman mengenai Workplace Bullying. Cara mengidentifikasi, tindakan hal yang harus dilakukan jika menjadi korban, maupun saat diminta menjadi saksi. Penting dipahami, serta dilakukan perusahaan dalam mencegah, serta menindak pelakunya. Hadir games interaktif.

e-Book dapat diakses melalui : http: //www.sudahdong.com/buku-panduan. (RP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini