Site icon Wanita Indonesia

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri: Keberhasilan Diukur Dari Kepatuhan Berlalulintas

Personel Polda Metro Jaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Humas Polda Metro Jaya.

WANITAINDONESIA.CO – Tertib berlalulintas kembali mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang yang berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, fokus utama keberhasilan bukan diukur dari jumlah pelanggar hukum yang berhasil dijaring, melainkan membangun kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di setiap perjalanan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan dari kegiatan ini terletak pada perubahan sikap mental pengguna jalan itu sendiri. Kepolisian ingin memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan yang paling utama.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri secara konsisten mendorong terbentuknya budaya berlalu lintas yang lebih baik, menekan angka kecelakaan di jalan raya, serta menggencarkan edukasi kepada publik secara menyeluruh.

Pendekatan yang diterapkan oleh petugas di lapangan mengutamakan cara-cara persuasif dan edukatif agar masyarakat dapat memahami bahwa ketertiban di jalan berkaitan secara langsung dengan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar mereka.

Dalam praktiknya, para polisi lalu lintas mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri mematuhi aturan dasar dalam aktivitas berkendara sehari-hari, seperti mengenakan helm, memasang sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu yang berlaku, serta menghindari tindakan berbahaya seperti melawan arus lalu lintas. Sementara itu, upaya penegakan hukum diarahkan secara spesifik untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran yang sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasionalnya, petugas kepolisian mengandalkan sistem tilang elektronik berbasis kamera pengawas atau penegakan hukum lalu lintas elektronik (electronic traffic law enforcement), sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding dan safety driving), serta pemberian teguran simpatik.

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme, setiap tindakan penindakan berupa tilang diwajibkan untuk didampingi oleh personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, di mana setiap personel diharapkan hadir dengan sikap yang santun, responsif, dan solutif di tengah jalan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Dadang Hartanto saat memberikan arahan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta, Senin, membeberkan sejumlah sasaran prioritas penindakan selama operasi berlangsung.

Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (Standar Nasional Indonesia), pengemudi yang mengabaikan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan, tindakan menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, hingga aksi berbahaya melawan arus lalu lintas.

Guna memastikan operasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di tengah masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan tiga strategi utama yang wajib dipedomani oleh seluruh jajaran di lapangan. Strategi pertama mencakup pelaksanaan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah, di mana petugas diinstruksikan untuk memetakan titik rawan pelanggaran melawan arus serta lokasi rawan kecelakaan guna mengidentifikasi penyebab utamanya, baik karena faktor infrastruktur jalan, minimnya penerangan, maupun faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat. Khusus bagi pelanggar yang berstatus pelajar, petugas diwajibkan mencatat identitas lengkap, alamat, hingga asal sekolah untuk ditindaklanjuti.

Strategi kedua menitikberatkan pada tindakan petugas yang tegas, humanis, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta berbasis bukti yang akurat. Setiap tindakan kepolisian wajib didokumentasikan menggunakan kamera badan (bodycam) atau rekaman video telepon genggam sebagai instrumen pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi bersama. Sedangkan strategi ketiga mengarah pada tindak lanjut hasil operasi melalui kunjungan edukatif oleh Bhabinkamtibmas, fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, serta Polisi Lingkungan Masyarakat.

Data pelanggar yang telah dihimpun akan ditindaklanjuti dengan pembinaan berkelanjutan ke rumah atau sekolah masing-masing, khususnya bagi pelanggar berulang, agar mereka memahami risiko perbuatannya tanpa unsur intimidasi.

Mari jadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri di jalan raya, sebab keselamatan yang kita jaga hari ini adalah jaminan bagi masa depan perjalanan kita bersama. (gdi)

Exit mobile version