WANITAINDONESIA.CO – Dinamika pasar keuangan dunia yang bergejolak ternyata tidak menyurutkan gairah penghimpunan dana korporasi di Indonesia. Di tengah tekanan pasar saham domestik dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, aktivitas pendanaan di pasar modal dalam negeri justru menunjukkan ketahanan yang solid. Fenomena ini menjadi sinyal positif bahwasanya minat pelaku usaha untuk memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang tetap terjaga secara kuat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penghimpunan dana oleh korporasi domestik melalui pasar modal Indonesia telah mencapai Rp186,03 triliun hingga periode September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa capaian penawaran umum dari awal tahun hingga saat ini (year-to-date) menunjukkan fondasi industri pasar modal nasional yang kokoh.
Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 di Jakarta, Senin, Hasan menegaskan bahwa penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik juga tetap terjaga dan kuat dengan nilai penawaran umum secara year-to-date telah mencapai angka Rp186,03 triliun.
Daya tarik penghimpunan dana melalui pasar modal diperkirakan masih terus berlanjut hingga penghujung tahun. Saat ini, OJK mencatat masih terdapat 29 rencana penawaran umum dalam antrean (pipeline) dengan total nilai indikatif mencapai Rp26,47 triliun.
Secara keseluruhan, OJK menargetkan penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia dapat mencapai Rp250 triliun pada tahun 2026. Namun demikian, realisasi target tersebut dipahami akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan.
Dalam merespons dinamika ini, Hasan menegaskan komitmen OJK untuk terus mencermati perkembangan tersebut dan akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan pelindungan kepada investor.
Pertumbuhan instrumen pembiayaan di pasar modal juga ditopang oleh skema pendanaan berbasis digital, yaitu patungan modal berbasis efek (securities crowd funding). Secara agregat, total dana yang berhasil dihimpun melalui mekanisme tersebut telah menyentuh angka Rp2,06 triliun hingga September 2026. Sejalan dengan penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, basis investor domestik pun terus meluas, di mana jumlah investor bertambah 1,03 juta atau tumbuh 57,96 persen dari awal tahun hingga saat ini menjadi 32,17 juta investor pada September 2026.
Perkembangan positif pada jumlah investor dan penghimpunan dana ini berlangsung di tengah kondisi pasar saham yang penuh tantangan. Investor asing mencatatkan jual bersih (net sale) di pasar saham sebesar Rp10,24 triliun pada September 2026, membalikkan posisi dari bulan sebelumnya yang sempat mencatatkan beli bersih (net buy) sebesar Rp1,19 triliun pada Agustus 2026.
Kendati demikian, OJK menilai ketahanan dan kualitas pasar modal domestik masih terjaga dengan baik di tengah meningkatnya gejolak (volatilitas) pasar keuangan global yang dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik serta kenaikan suku bunga global.
Pertumbuhan pasar modal yang kuat di tengah tantangan global menandakan bahwa kepercayaan publik dan korporasi terhadap iklim investasi dalam negeri tetap teruji. Langkah OJK dalam memperkuat keterbukaan informasi dan pelindungan investor menjadi fondasi penting agar industri pasar modal Indonesia terus melaju secara sehat dan berkelanjutan.
Lantas, bagaimana Anda melihat peluang dan daya tahan pasar modal Indonesia di tengah pergerakan ekonomi dunia yang dinamis ini? Mari ikuti terus perkembangan informasi keuangan secara cermat untuk menentukan langkah investasi yang bijak. (gdi)

