Site icon Wanita Indonesia

MUI Makassar Gelar Seminar, Dorong Peran Wakaf dalam Pemberdayaan Ekonomi

MUI Makassar Gelar Seminar. Foto : Dok Dompet Dhuafa

WanitaIndonesia.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar seminar bertema “Peran Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat” di Hotel Horison Ultima, Sabtu (3/8/2024). Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf, terutama wakaf tunai atau wakaf produktif yang memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi umat.

Sekretaris MUI Kota Makassar, Maskur Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi tentang wakaf. “Acara ini sebagai wadah agar gagasan hebat bisa kembali datang dari Makassar. Sehingga bukan hanya sebagai Kota Zakat Dunia, tapi Makassar juga bisa sadar dan bergeliat dunia wakafnya,” ujar Maskur Yusuf.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara utama: Idris Parakkasi (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat DP MUI Kota Makassar), Iskandar Fellang (Ketua Badan Wakaf Indonesia Sulawesi Selatan), dan Ali Bastoni (GM Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa).

Ali Bastoni dalam pemaparannya menjelaskan bagaimana Dompet Dhuafa terinspirasi oleh Sahabat Utsman bin Affan yang mengakuisisi lahan bisnis Yahudi dan menjadikannya wakaf yang bermanfaat hingga kini. “Karakter wakaf dalam sejarah peradaban adalah aktivitas dan pilar keuangan filantropi Islam dengan tujuan strategis pengembangan sumber daya produktif. Dompet Dhuafa terus berupaya memperkuat pengelolaan wakaf dengan dua asas utama yakni abadi dan maslahat,” jelas Ali Bastoni.

Ia juga menambahkan bahwa Dompet Dhuafa sebagai yayasan tidak memiliki pemilik, dan hak serta miliknya dimiliki oleh masyarakat. “Para pendirinya tidak memiliki hak waris kepada generasi selanjutnya, melainkan hak dan milik masyarakat,” tambah Ali Bastoni.

Idris Parakkasi menjelaskan sejarah, jenis wakaf, serta kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf. “Harta benda yang dimanfaatkan harus memiliki manfaat sosial dan tidak untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Jenis wakaf ada tiga yaitu wakaf khairi, wakaf ahli, dan wakaf musytarak,” terang Idris Parakkasi.

Pandu Heru Satrio, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, yang juga hadir dalam seminar ini menyatakan bahwa acara ini sangat produktif dan diharapkan mampu menghidupkan ekosistem wakaf di Sulawesi Selatan. “Di Sulsel, wakaf belum begitu menggeliat dibandingkan beberapa provinsi atau kota besar sejenis,” ujar Pandu Heru Satrio.

Seminar yang berlangsung selama satu hari ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta, mewakili Wali Kota Makassar. (adv)

Exit mobile version