WANITAINDONESIA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) yang dipimpin KH. Jamaludin F Hasyim,
memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga mualaf, yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diakhiri dengan buka puasa bersama ini dihadiri pengurus LP2M MUI serta perwakilan sejumlah lembaga mualaf, di antaranya International Mualaf Center Masjid Sunda Kelapa, Garda Mualaf Indonesia, Masjid Lautze, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dan berbagai komunitas pembinaan mualaf lainnya.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi para mualaf. Menurutnya, tidak sedikit mualaf yang kurang mendapatkan pendampingan setelah memeluk Islam sehingga membutuhkan perhatian lebih dari lembaga-lembaga dakwah.
Ia menjelaskan, pembinaan mualaf dapat dilakukan melalui tiga pendekatan dakwah, yakni pendekatan emosional, rasional, dan indrawi. Selain itu, pemanfaatan media sosial dinilai menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan pembinaan dan memberikan dukungan kepada para mualaf.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menekankan pentingnya standardisasi layanan pembinaan mualaf secara nasional. Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah penguatan pendataan mualaf secara digital agar program pembinaan lebih terarah.
Menurutnya, data tersebut juga dapat membantu memetakan daerah dengan jumlah mualaf yang signifikan sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Kiai Cholil juga mendorong pembentukan LP2M di tingkat provinsi serta program pelatihan rutin, termasuk Training of Trainers (TOT), guna mencetak dai dari kalangan mualaf.
Ia menambahkan, figur publik yang telah menjadi mualaf, seperti Felix Siauw dan Ruben Onsu, dapat menjadi bagian dari kekuatan dakwah apabila dirangkul dan dibina secara baik.
Melalui sinergi antar lembaga, MUI berharap pembinaan mualaf di Indonesia dapat lebih terstruktur dengan fokus pada penguatan data, pembinaan akidah dan syariat, serta pemberdayaan ekonomi bagi para mualaf. (Dar)

