Menteri PPPA Sebut Peran Perempuan di Rumah Tangga Belum Sepadan dengan Pengakuan

Seorang wanita selain bekerja mencari nafkah juga dituntut bekerja menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Gdi

WANITAINDONESIA.CO — Setiap fajar menyingsing, sebuah ritme kehidupan dimulakan dengan deru dapur yang ngebul, usapan lembut pada dahi buah hati, hingga tumpukan cucian yang tak kunjung usai. Aktivitas mendasar ini kerap dianggap sebagai rutinitas biasa yang berjalan otomatis, padahal di baliknya menyimpan beban fisik dan mental yang luar biasa besar.

Realitas sosial menunjukkan bahwa pembagian beban kerja domestik serta pengasuhan tanpa imbalan materi masih jauh dari kata seimbang dan setara, membuat sebagian kalangan mencurahkan energi harian yang jauh lebih besar tanpa penghargaan yang layak.

Ketimpangan ini dibeberkan secara lugas oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat membuka acara “Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2026”, di Jakarta, Selasa.

Arifah mengungkapkan bahwa dinamika urusan rumah tangga dan pengasuhan masih dibebankan secara tidak proporsional. “Pekerjaan perawatan masih terbagi secara belum merata, belum setara juga. Hasil Time Use Survey (Survei Penggunaan Waktu) mencatat perempuan menghabiskan waktu 2,8 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan domestik dan perawatan tidak berbayar,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Baca Juga :  Jangan Dipendam Sendiri, KUA Kini Sediakan Layanan Konsultasi Gratis untuk Atasi Masalah Rumah Tangga

Jika akumulasi antara pekerjaan berbayar dan pekerjaan tidak berbayar dikalkulasikan secara menyeluruh, jurang perbedaan lamanya durasi kerja harian semakin terlihat nyata. Rata-rata waktu yang dicurahkan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian tanggung jawab tersebut mencapai sekitar 11,6 jam per hari, sedangkan pada sisi lain mencatatkan angka sekitar 9,2 jam per hari. Fenomena durasi kerja panjang ini belum sebanding dengan apresiasi sosial maupun ekonomi yang diterima. “Pekerjaannya waktunya lebih banyak (dilakukan) perempuan, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan dan penghargaan,” kata Arifah.

Gambaran ketimpangan ini makin diperkuat oleh data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang merekam ketimpangan jumlah pelaku kegiatan urusan domestik. Dalam catatan BPS, sekitar 35,7 juta orang tercatat aktif melakukan kegiatan mengurus rumah tangga, sebuah angka yang berbanding sangat jauh jika disandingkan dengan kelompok lain yang melakukan kegiatan serupa yang hanya berkisar sekitar 3,6 juta orang. Ketimpangan beban urusan domestik ini pada akhirnya menjadi batu sandungan utama yang mengikat serta membatasi ruang gerak untuk berpartisipasi aktif di pasar kerja profesional.

Baca Juga :  Sunat dan Pemotongan Kelamin Perempuan: Praktik Kekerasan Terhadap Anak Perempuan Indonesia

Keterikatan pada ranah domestik ini berdampak langsung pada statistik ketenagakerjaan nasional. Pada tahun 2024, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) untuk kelompok ini tercatat sebesar 56,42 persen, berjarak cukup lebar dari TPAK kelompok lainnya yang mencapai angka 84,66 persen. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang untuk bertumbuh dan mandiri secara finansial masih terhambat oleh besarnya waktu yang habis tercurah di dalam rumah.

Pemerintah menargetkan lompatan besar untuk menaikkan angka TPAK menjadi 70 persen pada tahun 2045 sesuai dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Namun, capaian target tersebut tidak mungkin diraih hanya dengan ajakan verbal tanpa pembenahan struktur pendukung. Diperlukan penciptaan iklim kerja dan lingkungan sosial yang ramah, sehingga setiap individu dapat membagi peran secara adil antara karir dan kehidupan keluarga.

Baca Juga :  Perempuan, Keluarga, dan Harapan Sehat: Langkah Nyata Yayasan WINGS Peduli untuk Generasi Bersih Sehat

“Untuk meningkatkan TPAK perempuan menjadi 70 persen pada tahun 2045, maka kita tidak hanya cukup mendorong perempuan untuk masuk ke pasar kerja. Kita juga harus membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan untuk bekerja dan tetap menjalankan kehidupan keluarganya secara layak. Peta jalan ekonomi perawatan menjadi salah satu instrumen penting untuk menjawab kebutuhan tersebut,” kata Arifah.

Sudah saatnya pandangan masyarakat berubah dalam melihat setiap bulir keringat yang tercurah di dalam rumah. Mengakui dan membagi beban perawatan secara adil bukan sekadar tentang angka statistik, melainkan tentang membangun kemanusiaan, kesetaraan, dan masa depan bangsa yang jauh lebih sejahtera. (Gdi)