Site icon Wanita Indonesia

Menkominfo Budi Arie Gas Pol Berantas Judi Online, Pemblokiran Konten dan Rekening Terus Digencarkan

Menkominfo berantas judi online

Foto: Kominfo

WanitaIndonesia.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terus memperkuat upaya dalam memerangi judi online di Indonesia. Melalui berbagai tindakan pemblokiran, Kementerian Kominfo berusaha menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih dari konten ilegal.

“Kami akan tindak tegas semua penyebar promosi judi online. Ini adalah musuh bersama yang harus segera diberantas,” tegas Menkominfo Budi Arie pada Kamis (10/10/2024).

Aksi Cepat Tangani Aduan Masyarakat

Selain pemblokiran konten langsung, Kementerian Kominfo juga merespon aduan masyarakat dengan cepat. Salah satu laporan datang dari warganet yang melaporkan akun @katakstvns.70. Akun ini mempromosikan judi online dan menyelenggarakan event peluncuran situs judi. Kominfo dengan sigap memblokir akun tersebut.

“Setiap akun yang menyebarkan konten promosi judi online pasti akan kami blokir,” kata Budi Arie. Tindakan cepat ini menunjukkan keseriusan Kominfo dalam menjaga masyarakat dari pengaruh buruk judi online.

Blokir Ribuan Konten Judi

Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 3,8 juta konten terkait judi online. Tak hanya itu, mereka juga berhasil menghapus 31.751 halaman yang terkait dengan judi online dari situs lembaga pendidikan serta 31.812 halaman dari situs lembaga pemerintahan.

“Kami melakukan patroli siber setiap hari untuk mendeteksi dan memblokir konten-konten judi online,” jelas Budi Arie.

Pemblokiran Rekening dan E-Wallet

Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia. Mereka memblokir 7.599 rekening bank dan 573 akun e-wallet yang terhubung dengan judi online. Selain itu, Kominfo juga mengajukan lebih dari 21.063 kata kunci terkait judi online kepada Google dan 5.793 kata kunci kepada Meta.

Budi Arie menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kominfo untuk menghapus judi online di Indonesia. Kominfo akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk promosi judi online untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

(Sumber: https://www.kominfo.go.id/)

Exit mobile version