WanitaIndonesia.co – Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) terus berperan dalam pengembangan sektor telekomunikasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau MASTEL untuk melibatkan lebih banyak masyarakat, terutama dari kalangan nonindustri, agar mereka dapat menyumbangkan ide demi memajukan telekomunikasi nasional.
Peran MASTEL dalam Telekomunikasi Indonesia
Pada pertemuan di Jakarta, Rabu (13/11/2024), Meutya Hafid menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perkembangan industri telekomunikasi. Tantangan dalam industri ini semakin kompleks, sehingga peran masyarakat perlu lebih kuat. Dengan cara ini, telekomunikasi Indonesia akan semakin maju dan inklusif. Menkomdigi menyampaikan, “Melalui keterlibatan yang lebih luas, kita bisa mencapai telekomunikasi yang semakin inklusif.”
Dasar Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Telekomunikasi
Peran masyarakat dalam sektor telekomunikasi sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Menurut Meutya, UU ini memberi landasan bagi MASTEL untuk mengarahkan sektor telekomunikasi menuju kemajuan. Hal ini penting, mengingat MASTEL menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan inovasi telekomunikasi. Oleh sebab itu, Menkomdigi berharap MASTEL akan terus menjembatani aspirasi masyarakat.
Kenangan Menkomdigi dengan MASTEL
Menkomdigi juga mengenang pengalamannya dengan MASTEL sejak awal kariernya sebagai wartawan. Dalam pengalamannya, MASTEL telah lama berperan besar dalam menentukan kebijakan telekomunikasi nasional. “MASTEL selalu memberikan masukan bernas untuk kebijakan telekomunikasi,” tambahnya. Dengan demikian, Menkomdigi berharap peran ini semakin kuat, dan MASTEL dapat menggandeng lebih banyak akademisi serta pelaku industri.
Tokoh Penting yang Hadir dalam Pertemuan
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail, Dirjen Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, serta Ketua Dewan Pengawas MASTEL, Wayan Toni Supriyanto. Dari pihak MASTEL, hadir Ketua Umum Sarwoto Atmosutarno, Sekjen C. Mirza Taufik, dan Bendahara Umum Andi Agus Akbar.
Melalui langkah ini, Menkomdigi berharap MASTEL dapat terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memajukan industri telekomunikasi Indonesia. Dengan kolaborasi ini, telekomunikasi nasional dapat tumbuh lebih cepat dan kokoh, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia.
(Sumber: https://www.komdigi.go.id/)