Mengurai Benang Kusut Hukum Demi Melindungi Ekspor Indonesia

Kepastian berusaha disampaikan Wamen Hukum RI Prof. Dr. Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. pada Grand Launching Trade Indonesia bertajuk “Indonesia Trade Rising: From Connector to Powerhouse” di She La Vie Grand Ballroom, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2026). Gdi

WANITAINDONESIA.CO — Panggung She La Vie Grand Ballroom di Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Banten, menjadi saksi sebuah optimisme besar. Langkah Indonesia untuk melompati batas dari sekadar penghubung (connector) menjadi kekuatan utama (powerhouse) dalam peta perdagangan internasional bukanlah sekadar impian di atas kertas. Namun, di balik geliat investasi dan akselerasi perdagangan global yang kian deras, ada satu pondasi mendasar yang menentukan sejauh mana bangsa ini sanggup dipercaya oleh pelaku ekonomi dunia: kepastian hukum.

Hukum bukan lagi sebatas bingkai aturan yang kaku, melainkan sebuah ekosistem vital yang harus mampu menjaga para investor dan mempermudah pelaku usaha. Di tengah laju adopsi teknologi yang menuntut bisnis agar kian bernilai, iklim usaha yang kondusif menjadi syarat mutlak demi mewujudkan ekspor berbasis investasi.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di KPI, Komnas HAM Terima Pengaduan Korban

Hadir memberikan paparan, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi iklim hukum nasional. Melalui kewenangan politik yang dimiliki, Kementerian Hukum secara cermat mengidentifikasi berbagai regulasi agar tidak ada lagi peraturan yang mengalami kegemukan (obesitas) maupun saling tumpang tindih (tumpang tindih), baik di tingkat vertikal antara pusat dan daerah, maupun di tingkat horizontal antarsektor.

Upaya memangkas regulasi yang membebani alur investasi menjadi agenda prioritas utama bagi Kementerian Hukum. Penataan tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk mengkaji dan menyelaraskan berbagai ketentuan yang berpotensi menjadi hambatan operasional di lapangan. Melalui pendekatan pemangkasan birokrasi (deregulasi) yang terukur di antara agenda pembentukan undang-undang (legislasi), pemerintah bertekad memastikan terciptanya kepastian hukum yang mengayomi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga :  Piala Asia U18: Pebasket Putri Indonesia dan India Bakal Berebut Tiket Semifinal

Langkah nyata tersebut kini tengah direalisasikan. Saat ini, pemerintah sedang mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri, yang menjadi bagian penting dalam perencanaan hukum nasional (program legislasi nasional). Di saat yang sama, Kementerian Hukum juga melakukan penyederhanaan terhadap kurang lebih 200-an aturan luar negeri yang teridentifikasi membebani atau berpotensi menciptakan hambatan bagi ekosistem perdagangan.

Tak hanya merapikan barisan regulasi, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dijawab melalui inovasi digital. Kementerian Hukum tengah membangun sebuah platform aplikasi super (super apps) terpadu. Platform ini difungsikan sebagai satu pintu utama (door) seluruh layanan kementerian, mulai dari aktivitas administrasi, jaminan fidusia, hingga pengelolaan kekayaan intelektual secara relatif lebih efisien.

Baca Juga :  Mimpi Penikmat Brand Premium Internasional di Indonesia Dapatkan Harga Spesial di Villaggio

Di tengah pergeseran ekonomi global menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) dan kreativitas, perlindungan hak atas kekayaan intelektual menjadi benteng daya tahan ekspor nasional. Penguasaan atas berbagai teknologi dan strategi pasar tidak hanya berfungsi membendung serbuan produk dari luar, tetapi juga menjadi sarana bagi pelaku usaha domestik untuk memperluas perlindungan atas produk yang diekspor ke mancanegara. Langkah menyeluruh ini diharapkan mampu memberikan keberlanjutan dan ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Jalan panjang menuju puncak kekuatan perdagangan dunia memang membutuhkan sinergitas dan keberanian untuk membenahi diri. Ketika regulasi tak lagi menjadi sekat yang menyulitkan dan kepastian hukum berdiri tegak mengayomi, kini giliran karya dan produk terbaik anak bangsa yang siap melangkah percaya diri menaklukkan pasar global. (Gdi)