Mengintip Larangan Truk Bermuatan Lebih Guna Menghemat Anggaran

Teknologi Penimbangan Kendaraan Saat Bergerak (Weigh in Motion/WIM) bakal dipasang di sejumlah kawasan industri agar tidak ada lagi truk yang kelebihan muatan maupun dimensi. Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk mengakhiri era kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih (over dimension over load/ODOL) di jalan raya. Melalui penerapan teknologi Penimbangan Kendaraan Saat Bergerak (Weigh in Motion/WIM) di titik-titik logistik strategis, target Indonesia Bebas ODOL (Zero ODOL) pada 2027 bukan lagi sebatas wacana. Langkah modernisasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan angkutan barang kini tak lagi bisa diakali di pinggir jalan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penempatan teknologi canggih ini akan menyasar kawasan industri serta koridor penghubung utama dari pelabuhan. “Kita harus pastikan sebelum sebuah truk bergerak dari satu titik ke titik yang lain, termasuk dari misalnya dermaga pelabuhan menuju ke kawasan industri maupun sebaliknya, itu disiapkan alat timbang,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Rabu.

Langkah rasionalisasi ini diambil bukan tanpa alasan mendasar. Praktek pengangkutan barang yang melebihi kapasitas selama bertahun-tahun telah menjadi parasit bagi keuangan negara dan ancaman nyata di jalan raya. Saban tahun, perbaikan jalan rusak akibat hantaman truk obesitas menguras dana belanja publik dalam jumlah yang sangat fantastis.

Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih dari Rp40 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan rusak akibat truk-truk ODOL. Angka terbilang jumbo tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur produktif lainnya jika ketertiban muatan jalan raya berhasil ditegakkan secara konsisten.

Namun, strategi pembenahan transportasi nasional ini tidak sekadar bertumpu pada penimbangan digital dan penindakan hukum bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kebaruan paling signifikan dari arah kebijakan pemerintah saat ini adalah keberanian untuk merombak peta jalan distribusi logistik nasional secara mendasar, yakni dengan mengalihkan beban angkutan darat ke jalur rel kereta api.

Saat ini sekitar 80 persen transportasi barang nasional masih menumpuk dan bergantung pada jalan raya, yang memicu kemacetan, risiko kecelakaan maut, hingga cepat rusaknya permukaan aspal. “Kalau sebagian digeser menjadi transportasi menggunakan kereta, ini juga akan mengurangi beban tersebut,” tutur Agus Harimurti Yudhoyono menguraikan solusi jangka panjang penataan logistik nasional.

Pemerintah menyadari betul bahwa pengetatan aturan muatan ini bagai buah simalakama bagi efisiensi biaya angkutan dan kelancaran pasokan barang. Kendati demikian, keseimbangan antara keselamatan pengguna jalan, ketahanan fisik jalan raya, dan kelancaran arus barang nasional tetap menjadi garis batas yang tidak bisa ditawar lagi.

Menuju titik balik 2027, ketegasan pemerintah dalam membenahi sistem transportasi darat ini akan menjadi ujian besar bagi disiplin para pelaku industri logistik. Akankah pemanfaatan teknologi digital dan efisiensi moda kereta api ini mampu mewujudkan jalan raya nasional yang lebih aman serta bebas dari ancaman truk berspesifikasi tak masuk akal? Masa depan keselamatan dan ketahanan infrastruktur jalan raya Indonesia kini berada di pertaruhan tersebut. (Gdi)