Melly Goeslaw Raih Ratusan Juta Rupiah dari Distribusi Royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI)

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti sebesar Rp96 miliar kepada para anggotanya. Pendistribusian ini dilakukan pada 24 Maret 2025.

Dana tersebut berasal dari hasil pengumpulan hak pertunjukan (performing rights) yang didapatkan dari berbagai sumber, baik digital maupun non-digital, serta royalti dari luar negeri.

Dalam pendistribusian kali ini, beberapa komposer mencatatkan pendapatan royalti yang sangat tinggi. Salah satunya adalah Mohamad Indra Gerson, yang menerima royalti sebesar Rp730,8 juta dari lagu ‘After Dark’.

Selain itu, Melly Goeslaw juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar, dengan pendapatan mencapai Rp559,9 juta. Pendapatan ini didorong oleh popularitas lagu-lagu ciptaannya, seperti ‘Ayat-Ayat Cinta’, ‘Gantung’, dan ‘Ada Apa dengan Cinta’.

Beberapa nama besar lain di industri musik Indonesia, seperti Eross Candra (Sheila On 7), Ade Govinda, Doel Sumbang, Thomas Arya, dan Kohar Kahler, juga termasuk dalam daftar 50 penerima royalti terbesar.

WAMI juga memberikan royalti kepada ahli waris dari para pencipta lagu legendaris, termasuk ahli waris almarhum Tony Koeswoyo, yang masuk dalam 20 besar penerima royalti.

Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa WAMI akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian royalti.

Dengan sistem distribusi yang lebih terjadwal dan transparan, WAMI berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia. (GIE)