wanitaindonesia.co – Ialah salah satu gedung memiliki di Bekasi, yang mulai dibentuk pada tahun 1906. Bangunan berlagak art deco ini, jadi saksi gagu dalam bermacam insiden berarti di era kemudian yang terjalin di Bekasi. Bangunan Juang Tambun sebagian kali hadapi penyempuraan, serta saat ini sudah ditetapkan selaku cagar adat yang wajib dilestarikan. Dengan bertamu ke bangunan ini, turis dapat menikmati keelokan arsitekturnya yang sedang dipertahankan.
BACA JUGA: Bingung Liburan Mau Kemana? Mending Ke Pulau Belitung
Jam Operasional: Tiap Hari Jam 08. 00– 15. 00 WIB
Karcis: Rp. 2. 000 per orang
Tujuan: Jalur Baginda Hasanudin Nomor. 39, Tambun Selatan, Bekasi