Kusdiantoro Dukung KKP Raih Opini WTP

wanitaindonesia.co – Plt Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kusdiantoro menyatakan pihaknya berupaya keras mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hasil pemeriksaan BPK yang sudah dilakukan di Tahun 2020 dan Semester I 2021 di KKP, tidak ada satupun temuan BPK di BRSDM.

Kusdiantoro dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, Khusus di bidang riset dan pengembangan SDM, KKP melalui BRSDM menggelar kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021, tanggal 18-21 Januari 2022, di Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri 44 Satuan Kerja (Satker) BRSDM se-Indonesia hadir.

Baca Juga :  Olahan Tuna darı Pizza Hut Ramaikan Edukasi Kespro

Kusdiantoro mengatakan penyusunan Laporan Keuangan dan BMN seperti siklus hidup, di mana terdapat perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan atau audit. Untuk Tahun Anggaran 2021, telah dilaksanakan dua tahap, yaitu perencanaan dan pelaksanaan.

Baca Juga :  Mentri KKP Memberikan 44 Instruksi Untuk Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

“Pertama perencanaan, bulan Juni kita memasuki refocusing yang keempat, artinya luar biasa bagaimana anggaran di Tahun 2021 mengalami pemangkasan-pemangkasan, namun kita bisa melewati proses perencanaan dengan baik,” ujar Kusdiantoro.

Ia mengemukakan kinerja menunjukkan realisasi anggaran Tahun 2021 naik menjadi 99,17 persen per hari ini dan mencetak sejarah menjadi yang terbaik sejak terbentuknya BRSDM pada 2017.

Bahkan salah satu Satker BRSDM, yakni Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan telah mengukir prestasi yang baik atas realisasi anggaran 2021, yaitu sebesar 99,88 persen.

Baca Juga :  KKP Gandeng SKK Migas Kelola Sumber Daya Migas Majukan Investasi Laut Indonesia

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pada rapat pimpinan KKP, di Jakarta, Senin (17/1) mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di kementerian/lembaga negara, bukan sekedar harus dikejar, akan tetapi “wajib hukumnya” bagi KKP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini