WANITAINDONESIA.CO – Di bawah cahaya temaram Ubud yang magis, panggung Bali Fashion Trend (BFT) 2026 menjadi saksi lahirnya kisah tentang harapan, kesempatan kedua, dan kekuatan kreativitas. Bertempat di Onyx Park Resort, Gianyar, Jumat malam (19/12/2025), derap langkah para model tak hanya menampilkan busana indah, tetapi juga cerita manusia di balik setiap jahitan.
Melalui program Beyond Beauty, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Indonesia Fashion Chamber (IFC) menghadirkan karya fashion hasil kolaborasi para desainer ternama dengan warga binaan dari 24 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Sebuah pertemuan antara empati, keahlian, dan mimpi yang dirajut menjadi koleksi penuh makna.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Beyond Beauty merepresentasikan wajah baru sistem pemasyarakatan. Bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi ruang pembinaan yang membuka peluang bagi warga binaan untuk kembali percaya diri dan produktif.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang fashion atau produk. Ini tentang manusia, tentang harapan, dan tentang masa depan yang lebih baik,” ujar Agus saat membuka rangkaian Bali Fashion Trend 2026.
Dalam program ini, warga binaan tidak ditempatkan sebagai pekerja di balik layar, melainkan sebagai co-creator. Karya-karya seperti batik, anyaman, bordir, hingga kerajinan kulit dikembangkan bersama desainer Sofie, Lisa Fitria, dan Irmasari, menjelma menjadi busana kontemporer yang segar, relevan, dan memiliki daya saing komersial.
Agus menilai, proses kreatif tersebut memberi dampak yang jauh melampaui keterampilan teknis. Ada proses pemulihan harga diri, kepercayaan diri, dan identitas positif yang tumbuh ketika karya mereka diapresiasi publik.
“Saat karya mereka diterima pasar, di situlah kepercayaan diri benar-benar dibangun,” tambahnya.
Pesona koleksi Beyond Beauty bahkan mulai menarik perhatian pasar internasional. Sofie mengungkapkan adanya permintaan awal dari buyer Prancis dan Malaysia, sebuah sinyal positif bahwa karya warga binaan Indonesia mampu berbicara di panggung global.
Salah satu koleksi yang mencuri perhatian memadukan batik tradisional dengan sentuhan urban modern bergaya streetwear. Motif khas dipadukan siluet kontemporer, mencerminkan keberanian bereksperimen sekaligus menghormati akar budaya. Seluruh proses produksinya melibatkan warga binaan dari berbagai daerah, mulai dari Jambi, Bengkulu, Manado, Malang, Semarang, Pontianak, Sumenep, hingga Madiun, dan total 24 unit lapas turut berkontribusi.
Setiap karya dipersiapkan melalui pendampingan intensif—dari pengembangan desain hingga pemenuhan standar kualitas produk siap pasar. Hasilnya adalah koleksi yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga sarat nilai dan cerita.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Indonesia Fashion Chamber atas peran aktifnya membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, inisiatif ini mencerminkan bagaimana industri fashion dapat mengambil peran strategis dalam tanggung jawab sosial sekaligus memperkuat ekosistem kreatif nasional.
Sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan implementasi KUHP Baru 2025, Beyond Beauty menekankan pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Dari sisi psikologis, program ini memulihkan rasa percaya diri. Dari sisi sistemik, ia menjadi model kolaborasi yang berpotensi direplikasi di berbagai daerah.
Ke depan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen mengembangkan Beyond Beauty secara berkelanjutan—melalui perluasan kerja sama dengan desainer dan brand nasional, penguatan akses pemasaran ke pasar domestik dan internasional, serta peningkatan kualitas pembinaan di unit pemasyarakatan.
“Setiap warga binaan memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi. Tugas negara adalah membuka jalan dan menumbuhkan kepercayaan,” tegas Agus.
Lebih dari sekadar peragaan busana, Bali Fashion Trend 2026 menghadirkan pesan kuat bahwa fashion adalah medium kemanusiaan. Ia berbicara tentang inklusivitas, empati, dan harapan—bahwa setiap orang, dengan kesempatan yang tepat, berhak memiliki masa depan yang lebih baik. (Srv)

