Komitmen Kemendikdasmen Jaga Kualitas Pendidikan: TKA Sebagai Asesmen Nasional Standar

Pengadaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah asesmen nasional terstandar yang dirancang untuk mengevaluasi capaian akademik siswa secara objektif di seluruh Indonesia. (Foto: Instagram)

WANITAINDONESIA.CO — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan upayanya untuk terus menjaga kualitas dan standar pendidikan nasional. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengadaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah asesmen nasional terstandar yang dirancang untuk mengevaluasi capaian akademik siswa secara objektif di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan, TKA tidak hanya berfungsi sebagai sarana seleksi, tetapi juga menjadi alat refleksi bagi sekolah dan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Melalui asesmen ini, pemerintah berupaya memastikan pencapaian akademik siswa dapat dinilai dengan cara yang lebih adil, akurat, dan berintegritas. Selain itu, TKA juga menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pendidikan berkualitas di masa depan sekaligus mempersiapkan siswa untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Jangan Takut, Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Ke Hotline Layanan SAPA129

Pada konferensi pers peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menekankan bahwa TKA akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama ini panitia sering menerima keluhan terkait validitas nilai rapor siswa, mengingat kemungkinan manipulasi nilai sebelum diunggah ke sistem. Kehadiran TKA diharapkan dapat menjadi validator yang memastikan keabsahan nilai rapor. Wolok menambahkan bahwa transparansi ini juga memperkuat integritas lembaga pendidikan dan para tenaga pengajar.

Baca Juga :  Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

Data terkini menunjukkan antusiasme calon peserta TKA yang luar biasa. Berdasarkan informasi dari laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id, sebanyak 3.349.739 calon peserta telah terdata, di mana 1.170.471 di antaranya sudah resmi terdaftar. Bahkan, terjadi lonjakan pendaftar hingga 333.910 orang dalam satu hari. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan terus meningkat. Sebelumnya, panitia SNPMB 2026 telah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk mendaftar dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Pemerintah melalui BSKAP berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan standar tinggi dalam aspek kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, serta ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Sebagai bagian dari upaya menciptakan pendidikan berkualitas untuk semua, Kemendikdasmen juga mendorong siswa untuk memanfaatkan fitur simulasi “Ayo Coba TKA” di laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Fitur ini memungkinkan siswa berlatih soal secara gratis guna mempersiapkan diri menghadapi asesmen.

Baca Juga :  5 Tips Mendidik Anak Agar Disiplin dan Tidak Manja

Dengan hadirnya TKA sebagai asesmen nasional terstandar, diharapkan sistem seleksi pendidikan tinggi di Indonesia dapat berlangsung lebih adil dan transparan. Langkah ini juga diyakini menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global di masa depan. (adv)