WANITAINDONESIA.CO — Dunia digital hari ini menjanjikan kemudahan yang nyaris tanpa batas, tetapi di balik gemerlap kemudahan tersebut, bahaya laten kejahatan penipuan dalam jaringan (scam) terus mengintai saban detik. Modus para pelaku makin canggih, menjerat siapa saja tanpa memandang latar belakang, hingga ruang digital terasa bagai medan ranjau yang siap meledak sewaktu-waktu. Menghadapi ancaman yang makin kompleks ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan kini merapatkan barisan guna membangun benteng pertahanan yang jauh lebih solid.
Langkah tegas tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin. Ia mengingatkan bahwa kejahatan daring masa kini sudah menjadi ancaman lintas sektor yang saling berkelindan, mulai dari platform digital, jaringan telekomunikasi, sistem pembayaran, hingga sektor jasa keuangan.
Kenyataan pahit mengenai maraknya kejahatan ini tergambar jelas dari data yang dibeberkan oleh otoritas terkait. Hingga akhir Agustus lalu, Pusat Anti-Penipuan Indonesia (Indonesia Anti-Scam Center) telah menerima laporan hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Angka fantastis tersebut menjadi alarm keras bahwa respons cepat dan penanganan yang saling terhubung antarlembaga merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Guna membendung gelombang penipuan tersebut, Alexander Sabar menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan payung hukum yang memberikan kepastian peran serta kewenangan bagi setiap pihak. Regulasi yang tangguh dinilai menjadi kunci utama dalam mengatur mekanisme pertukaran informasi hingga langkah penindakan yang presisi. Pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan ekosistem digital memiliki mekanisme tanggap darurat yang efisien.
“Kita ingin agar kebijakan yang dibangun tidak berjalan secara parsial, tetapi, menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar.
Keamanan dan rasa percaya masyarakat merupakan soko guru bagi keberlanjutan transformasi digital di Tanah Air. Tanpa jaminan keamanan yang mumpuni, kemajuan teknologi justru berisiko memicu keresahan massal di tengah masyarakat. Kerja sama strategis ini turut melibatkan perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime). Langkah ini juga disokong oleh raksasa industri seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Meta, Bank Central Asia, dan DANA Indonesia.
“Teknologi harus dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkembang,” kata Alexander Sabar menegaskan.
Di tengah gempuran modus penipuan daring yang kian cerdik, sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi oase penyegar yang mampu mengembalikan ruang digital menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagaimanapun, di balik canggihnya benteng regulasi dan teknologi yang dibangun oleh pemerintah beserta industri, kewaspadaan serta ketelitian kita sebagai pengguna tetap menjadi perisai terdepan agar tidak menjadi korban berikutnya dalam jeratan kejahatan siber. (Gdi)

