Site icon Wanita Indonesia

Kolaborasi Bakti Melalui Perda No.4 Hadirkan Kesejahteraan Sosial Bagi Warga Jakarta

Ki-ka : MC, Budi, H. Ismail, H. Artawijaya, Devy Sry Atmaja. Foto : Istimewa.

WanitaIndonesia.co, Jakarta – H.Ismail Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta kembali menyelenggarakan road show ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta guna mengetahui, melihat dampak dari Perda No. 4 tahun 2013, mengenai Kesejahteraan Sosial yang menjadi amanah, serta tanggung jawabnya.

Bersama WanitaIndonesia.co sebagai moderator , H. Artawijaya, S. Sos dan Devi Sry Atmaja sebagai pemateri,hadir kolaborasi guna mensosialisasikan produk kesejahteraan sosial Pemprov DKI Jakarta, ke warga RW 7 Matraman Dalam, Kel Pegangsaan, Kec Menteng – Jak-Pus, Selasa (19/9).

Warga RW 7 Matraman Dalam, Jakarta Pusat, tekun menyimak pemaparan pembicara. Foto : Istimewa.

H. Ismail memaparkan, mendengar, menerima masukkan, serta saran dari warga seputar teknis pelaksanaan program. Sosok aktivitis muda di bidang politik, sosial dan pendidikan memiliki rekam jejak yang sangat baik atas sejumlah keberhasilannya mengadvokasi sejumlah permasalahan warga.

Beragam produk kesejahteraan sosial yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk menjalankan amanah Perda No. 4, tahun 2013 mengenai aspek Kesejahteraan Sosial yang dalam pelaksanaannya butuh pengawasan, dorongan, usulan, serta solusi komprehensif, agar ke depan lebih merata, adil, serta produktif hingga tujuannya utamanya bisa tercapai.

H. Artawijaya, S. Sos yang berprofesi sebagai penulis dan dosen mengingatkan Kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar material, spiritual dan sosial masyarakat agar hidup layak,
mampu mengembangkan diri, guna melaksanakan fungsi sosialnya. Salah satu upaya yang sedang dilakukan melalui jaminan sosial, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.

Devy Sri Atmaja pembicara lainnya yang berlatar belakang jurnalis menambahkan, sasaran penyelenggaraan sosial meliputi perorangan, keluarga, kelompok masyarakat yang memenuhi sejumlah aspek miskin, terlantar, disabilitas, korban bencana, kekerasan, serta eksploitasi.

Rekam Jejak Sukses Advokasi Warga

Sesi interaksi menjadi momen yang dinanti warga. H.Ismail mendapatkan banyak pertanyaan, kritik, serta permintaan. Triana warga Rt 05/05 menanyakan nasib ibunya yang hingga sekarang belum mendapatkan BLT Lansia, padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.

H. Ismail menjawab ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat seperti warga harus memiliki Ktp DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat, NJOP di bawah 1 miliar, serta dinilai tak mampu oleh RT melalui muskal (musyawarah kelurahan).
Selanjutnya calon penerima manfaat, namanya akan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan pemberian Bansos.

“Seandainya ibu Anda telah memenuhi syarat dan merupakan warga prioritas, namun hingga sekarang belum juga mendapatkan bantuan, hal ini dikarenakan anggarannya yang terbatas, khususnya pada suatu wilayah, “urai H.Ismail.

Penting peran RT dalam mensosialisasikan persyaratan krusial, serta solusinya, sehingga warga mengetahui langkah apa yang harus dilakukan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mengaku selama masa reses setahun 3 kali, ia senantiasa berkunjung ke -16
wilayah di DKI Jakarta, guna menyerap aspirasi warga, diantaranya mengenai pelaksanaan Perda Kesejahteraan Sosial.

Warga yang bertanya mendapatkan cendera mata dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta H.Ismail., S.Pd. Foto : Istimewa.

“Setiap bulan saya juga rutin berkeliling, bersilaturahmi guna menyerap aspirasi seluruh warga.
Alhamdulillah, karena passion saya di bidang sosial dan pendidikan, berbagai advokasi berhasil saya perjuangkan.”

“Terbaru memperjuangkan air bersih PAM buat warga Kemayoran. Setelah dimediasi dengan pemangku kepentingan, alhamdulilah jaringan Pam berhasil masuk ke pemukiman warga. Inshaa Allah ground breaking (peletakan batu pertama) akan dilaksanakan di akhir tahun 2023, “ujar H. Ismail.

Penanya dari kalangan Gen-Z Karima Fatmia menyuarakan aspirasi untuk didengar, utamanya pada sejumlah aspek krusial yang dihadapi, diantaranya sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, serta program entrepreneur.

H. Ismail merespon dengan bijak, menurutnya melalui sarana silaturahmi, serta road show yang dilakukannya, menjadi salah satu cara untuk mendengarkan keluh-kesah warga. Saya dibantu tim, membuka layanan konsultasi permasalahan secara online. Bagi yang ingin bertemu langsung dapat datang ke kantor.

H.Ismail melanjutkan, “Awalnya, kami hanya menerima kunjungan setiap Hari Selasa, dikarenakan antusias warga, sekarang malah menjadi setiap hari. Ada baiknya sebelum datang, warga sudah mempersiapkan surat, serta dokumen yang dibutuhkan untuk mengurai, serta mencarikan solusi, “sarannya.
Untuk efisiensi warga disarankan untuk mengikuti akun media sosial H. Ismail, S.Pd
Facebook : Ismail PKSDKI, Instagram : @Ismail_PKSDKI, Twitter : @Ismail_PKSDKI.

Mewakili kaum Bapak, Ahmad Yani warga Rt 005 menanyakan ikhwal kriteria penerima bantuan, karena hingga sekarang ibundanya hanya mendapatkan kartu atm kosong. H.Ismail menerangkan kembali syarat penerima bantuan BLT Lansia. Jika belum memiliki, segera diurus dan dilengkapi semua persyaratannya.

Ia mencontohkan ada warga yang berhak, namun tak jua mendapatkan bantuan. Setelah dicek, ternyata namanya terdaftar di leasing sebagai pemilik kendaraan roda empat. Ia mengaku Ktp dijadikan syarat untuk kredit pembelian kendaraan orang lain. Menurut H. Ismail hal ini mudah diselesaikan dengan membuat surat pernyataan. Datang ke DTKS Kelurahan dan Samsat untuk mengurus surat blokir. Warga hanya membayar Rp. 10 ribu saja.

Untuk permasalahan bantuan Lansia kami juga berpedoman ke WHO, yang mensyaratkan standar bantuan minimal hanya Rp. 300 ribu. Awalnya kan mencapai Rp. 600 ribu, kemudian dikurangi menjadi Rp. 300 ribu. Kita ambil hikmahnya saja, demi asas pemerataan dan keadilan bagi semua lansia.

Wardi warga Rt 13/07 menanyakan nasib sertifikat miliknya, beserta milik saudarinya yang sudah diurus sebelum pandemi, namun berbilang tahun hingga sekarang belum ada kabarnya.

H.Ismail mendengarkan secara detil, mencatat, lalu mengevaluasi berbagai aspek kemungkinan penyebab sertifikat milik Wardi belum terbit. Pria yang rencananya hendak mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta dari partai PKS, memberikan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh Wardi, agar keinginannya untuk memperoleh sertifikat tanah segera terealisasi.

H. Ismail bertekad untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul dari sejumlah aspek Kesejahteraan Sosial. Diantaranya dengan mendorong Pemprov DKI agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak guna
mengatasi permasalahan kuota yang terbatas. Saya akan selalu berdiskusi, mencarikan solusi, agar bantuan itu berkelanjutan dan hanya diterima oleh warga yang berhak.

Di akhir sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2013 Mengenai Kesejahteraan Sosial, WanitaIndonesia.co selaku moderator menyimpulkan bahwa ada sejumlah aspek yang harus dipahami warga calon penerima manfaat.

1. Penuhi semua persyaratan, jika terkendala segera cari tahu dan segera selesaikan akar permasalahannya.

2. Peran RT sebagai ujung tombak tak hanya sekedar melakukan sosialisasi, namun harus lebih aktif memainkan peran strategis dengan membantu langsung. Kesemuanya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

3. Warga yang merasa belum sekalipun menerima bantuan, bersikaplah bijak. Meskipun semua persyaratan utamanya telah terpenuhi.
Hal ini dikarenakan kuotanya terbatas.

Dan yang sudah pernah menerima, tapi di tahun berikutnya tidak menerima, hal ini dimungkinkan adanya rotasi, agar tercipta asas pemerataan.

4. Bijak dalam menggunakan bantuan untuk hal-hal produktif. Tidak ada salahnya jika warga menyisihkan untuk memulai usaha yang tak membutuhkan modal besar. Mengapa tidak?

5. Walau harus berkelanjutan, jangan berharap lebih dengan bantuan. Islam mengajarkan, umat yang mulia di mata Allah SWT adalah mereka yang memberi, sekalipun sedang dalam kesulitan. (RP).

Exit mobile version