Ketum TP Posyandu Tri Tito Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak

Ketum TP PKK Pusat sekaligus Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian (kiri) saat membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu  (21/10/2026). (Foto: Kemendagri)

WANITAINDONESIA.CO — Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat sekaligus Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya apresiasi terhadap kader dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat. Selain itu, ia mendorong kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, dikutip Kamis (22/10/2026).

Tri mengingatkan, kader PKK menjalankan tugas secara sukarela sehingga kontribusi mereka perlu didukung melalui pembinaan dan penghargaan yang sesuai. Ia menanggapi laporan mengenai penerapan target kegiatan bagi kader Dasawisma yang disertai pengenaan denda apabila target tidak terpenuhi, seperti dalam kegiatan pengumpulan sampah.

Menurut Tri, pendekatan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan prinsip kesukarelaan.

Baca Juga :  Livienne Russellia Dapat Plakat Apresiasi dari Panglima Komando Armada RI

“Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita kasih reward (penghargaan), paling tidak kata-kata apresiasi, terima kasih, tapi bukan sifatnya memberi punishment berupa denda,” ujar dia menegaskan.

Selain penguatan pembinaan kader, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran hukum, khususnya dalam pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan fisik maupun verbal.

Tri menilai, kader PKK dan Posyandu memiliki peran penting dalam upaya tersebut karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Ia juga menyoroti keengganan sebagian masyarakat untuk membantu korban kekerasan di ruang publik karena khawatir harus terlibat dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi.

Tri memandang, kepedulian masyarakat perlu terus ditumbuhkan agar korban memperoleh dukungan dan tidak menghadapi situasi tersebut seorang diri.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional 2025, Ancol Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Pengajar

“Harusnya memang salah satu tugas kita di kader PKK ini juga menggerakkan atau memasarkan, bagaimana kita harus tetap membantu korban-korban ini walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi (dan) harus ikut dalam proses hukum,” katanya.

Pelindungan anak, lanjut Tri, juga perlu diperkuat dari lingkungan keluarga. Anak berhak merasa aman di rumah dan terbebas dari kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Oleh karena itu, kader PKK dan Posyandu diharapkan turut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak serta membantu mencegah terjadinya kekerasan melalui sosialisasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Tri mengapresiasi Provinsi Bali atas kemajuan dalam pelaksanaan registrasi Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Ia menyebut Bali sebagai daerah yang pertama kali melakukan registrasi tersebut secara luas. Pelaksanaan sosialisasi di Bali menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu.

Baca Juga :  Apresiasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada LKC Dompet Dhuafa Atas Program Kawasan Sehat

Tri turut berharap sosialisasi yang menghadirkan praktisi dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tersebut dapat memperluas wawasan hukum para kader, sehingga mereka mampu berkontribusi dalam mencegah kekerasan serta memperkuat pelindungan perempuan dan anak, mulai dari lingkungan keluarga.

Sebagai informasi acara ini turut dihadiri Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli (Sahli) TP PKK Pusat Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, serta pihak terkait lainnya. (Yud)