WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) mengatasi hambatan distribusi dan memperkuat kerja sama dengan daerah pemasok untuk mengendalikan harga pangan. Selain itu, pemda perlu memahami jalur pasokan serta membangun komunikasi dengan pelaku distribusi agar dapat segera mengambil langkah ketika terjadi kenaikan harga.
“Oleh sebab itu, kita tidak hanya turun ke pasar tapi menguasai, memahami siapa sih pengepul-pengepul besar bahan-bahan pokok itu di pasar,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Tomsi menyoroti sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian, di antaranya cabai rawit, cabai merah, beras, gula pasir, dan bawang merah. Ia mengingatkan pemda mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut, khususnya gula pasir dan bawang merah. Sementara itu, untuk beras medium, ia meminta pemda mencermati perkembangan harga dan berkoordinasi dengan Perum Bulog setempat.
Untuk mengatasi kenaikan harga tersebut, Tomsi pun meminta pemda tetap mencari solusi meski menghadapi kendala cuaca dan distribusi. Pemda perlu mengetahui para pengepul yang memasok bahan pokok ke pasar serta daerah terdekat yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pasokan jika terjadi kekurangan.
“Kalau memang tidak ada jalan lain silakan gerakan menanam, dan itu yang terbaik, kemudian pahami betul siapa yang menguasai distribusi seperti cabe dan lain sebagainya di daerah, siapa orangnya. Kemudian bila terjadi kesulitan segera pahami daerah terdekat yang mana championnya bisa dihubungkan,” ujar Tomsi.
Lebih lanjut, dia meminta agar komunikasi dengan pelaku distribusi dan daerah pemasok dijaga secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan secara rutin perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Ini menandakan apa? Kita berupaya terus bertanggung jawab terhadap masyarakat kita berkaitan dengan harga kebutuhan bahan pokok,” kata Tomsi.
Diketahui, rapat tersebut turut membahas kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tomsi mengingatkan agar program tersebut dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Hermawan, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Ateng Hartono, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Miftah Farid, serta pihak terkait lainnya. (yud)

