wanitaindonesia.co, Jakarta – Kementerian Keuangan berkomitmen mengembangkan skema kerja sama baru guna mendukung industrialisasi di kawasan transmigrasi. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Transmigrasi, mengingat skema Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Milik Negara (BMN) yang selama ini digunakan dinilai belum memadai.
Kesepakatan ini muncul setelah diskusi mendalam antara tim Kementerian Keuangan dan pimpinan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal Danton Ginting Munthe di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan.
Sejalan dengan transformasi transmigrasi menuju pengembangan industri berskala besar, Kementerian Transmigrasi tengah mencari model kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan dan dapat digunakan untuk mendanai program-program kementerian. Beberapa skema yang dibahas meliputi BLU dan BMN.
“Tujuannya adalah memberikan wawasan pandangan Koperasi dan Korporasi, transmigran sudah punya modal yaitu lahan dan SDM. Tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan Transmigrasi tentu dengan adanya BLU ini,” kata MenTrans Iftitah saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, (9/1).
Skema kerja sama ini diharapkan menarik minat investor sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat transmigran dan warga sekitar, serta melindungi lahan dari alih fungsi yang tidak diinginkan. Investasi besar diperlukan untuk meningkatkan skala ekonomi produksi agar kawasan transmigrasi memiliki daya saing, seperti dalam pengembangan agroindustri, agrowisata, dan infrastruktur.
Selain itu, hasil kerja sama ini diharapkan dapat membantu pembiayaan program Kementerian Transmigrasi sehingga tidak terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema yang diusulkan harus bersifat akuntabel dan transparan guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
Karena skema kerja sama dan regulasi yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, tim Kementerian Keuangan dan Kementerian Transmigrasi sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna mematangkan skema alternatif beserta regulasinya. (SRV)