Kemenag Sambut Hangat Audiensi Forum Zakat untuk Meningkatkan Harmonisasi Zakat Nasional

Kemenag Sambut Hangat Audiensi Forum Zakat untuk Meningkatkan Harmonisasi Zakat Nasional. Foto : Dok Dompet Dhuafa

WanitaIndonesia.co – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) baru saja menyambut audiensi dari Forum Zakat dengan penuh antusiasme pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, di Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam). Acara ini dipimpin oleh Wildhan Dewayana, Ketua Umum Forum Zakat, yang mengawali pertemuan dengan ucapan syukur dan terima kasih atas dukungan Kemenag dalam gerakan dan pengelolaan zakat.

Wildhan Dewayana mengungkapkan apresiasinya terhadap Kemenag RI dan Ditjen Zawa atas dukungan mereka. “Kami sangat menghargai dukungan Kementerian Agama RI terhadap gerakan dan pengelolaan zakat. Pertemuan ini merupakan kesempatan berharga untuk memulai langkah baru dalam mengelola amanah zakat,” ujar Wildhan, menambahkan suasana hangat dengan candaan ringan.

Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk memperkenalkan pengurus baru Forum Zakat serta berbagi semangat dalam rangka Harmonisasi Elemen Gerakan Zakat Nasional. Wildhan menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkenalkan pengurus FOZ ke-10 yang baru ditetapkan dalam Munas. “Kami berharap komunikasi yang lebih sehat dan intens akan mempermudah kolaborasi di masa depan,” tambah Wildhan.

Audiensi ini sangat penting karena Forum Zakat merasa perlu adanya harmonisasi dengan Kemenag RI, khususnya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, sebagai pihak yang memegang kebijakan utama terkait zakat di Indonesia. Wildhan menekankan bahwa dengan kepengurusan baru ini, para penggerak zakat perlu menemukan titik temu dan mengurangi ego sektoral demi menciptakan manfaat yang lebih besar bersama.

Prof. Waryono, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, yang turut hadir dalam audiensi, sepakat dengan pentingnya semangat harmonisasi. “Perbedaan di antara kita adalah anugerah Tuhan dan tidak menjadi masalah. Yang penting adalah menghindari perpecahan. Tantangan ke depan memang besar, namun bisa diselesaikan bersama jika kita tidak mengedepankan ego dan mencari titik temu,” ujar Prof. Waryono.

Dalam semangat Harmonisasi Elemen Gerakan Zakat Nasional, Prof. Waryono mendorong lembaga zakat yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan. Kemenag RI, melalui Direktorat Jenderal Zakat Wakaf, sedang berupaya mempermudah proses perizinan lembaga zakat dengan sistem unggah berkas yang lebih efisien. “Lembaga zakat yang belum berizin diharapkan segera mengurus izin. Saat ini, Kemenag sedang membangun sistem perizinan LAZ yang hanya memerlukan satu kali unggah berkas. Ini merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola zakat,” jelas Prof. Waryono.

Acara diakhiri dengan saran dari Prof. Waryono agar Forum Zakat menyusun program prioritas. Program ini bertujuan menentukan area-area yang bisa disinergikan dengan Kemenag dan pihak lainnya untuk meningkatkan efektivitas gerakan zakat di Indonesia. (adv)