wanitaindonesia.co – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kehadiran vaksin Covid-19 Zifivax. Vaksin Zifivax saat ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM RI serta sertifikat halal dan bersih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau sudah ada izin Badan POM dan sertifikasi dari MUI, Muhammadiyah seperti sikap sebelumnya. Seandainya vaksin ini diputuskan penggunaannya, kita pakai,” kata Ketua Majelis Pembina Kesehatan PP Muhammadiyah, Dr H Mohammad Agus Samsudin MM, dikutip dari Health Liputan6.com.
Agus Samsudin menambahkan, bahwa Muhammadiyah sejak awal mendukung kegiatan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi merupakan bagian dari upaya kolektif yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Ia sepakat vaksin Zifivax digunakan jika telah mengantongi sertifikat halal dan suci dari MUI.
“Ada beberapa sebab sebenarnya mereka tidak atau belum vaksin. Misalnya masih ada sebagian yang percaya tidak percaya dengan Covid-19, ada juga yang takut disuntik. Jadi penyebabnya macam-macam. Sertifikat halal ini bisa menjadi salah satu jalan bagi mereka yang masih ragu-ragu,” kata Anggota Konsil Kedokteran Indonesia itu.
“Yang pasti, kan mencegah itu selalu lebih baik. Hukumnya itu kalau bisa dicegah ya dicegahkan daripada sakit, sebelum mudharatnya datang dan itu bisa dicegah. Secara fiqih itu kan harus dilakukan,” sambung Agus.
Lakukan Edukasi Pentingnya Vaksinasi.
Muhammadiyah sendiri, kata Agus, terus melaksanakan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat. Di mana salah satu materi yang disampaikan adalah vaksinasi Covid-19 menurut Islam.
Bahkan, Muhammadiyah juga menyambangi berbagai elemen masyarakat. Salah satunya pesantren dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi.
“Kita terus melakukan edukasi. Kemarin kita sosialisasi di pesantren. Tanggal 16 Oktober ada webinar juga, salah satu materinya soal vaksin menurut Islam. Pekan depan ada setidaknya empat tempat. Kita jalan terus dengan penekanan bahwa vaksinasi itu penting,” ucap Agus.
PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya memberikan lima rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi. Pertama, Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.
Kedua, Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin, dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.
Ketiga, Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pasca vaksinasi.
Keempat, Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Kelima mengharapkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). (wi)