wanitaindonesia.co – PT Jasa Marga Tbk yakni PT Jasamarga Related Business (JMRB) kerja sama dengan Omega Hotel Management (OHM) mengembangkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.
Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, dengan adanya Peraturan Menteri PUPR tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol dapat lebih ditingkatkan, karena rest area dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang berupa sentra bisnis lokal atau daerah, area logistik, kawasan industri, hingga destinasi penunjang wisata, termasuk fasilitas inap.
Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Selain kondisi Jalan Tol Trans Jawa yang panjang dan ramai, 85 persen rest area dikelola oleh PT JMRB, sehingga potensi pengembangan fasilitas inap ini juga semakin terbuka. “Namun tidak menutup kemungkinan bila nantinya dibutuhkan di rest area kami di jalan tol luar Jawa” tambah Cahyo.
Dengan begitu, lanjutnya, PT JMRB membutuhkan mitra atau rekan strategis yang dapat bekerja sama dengan saling memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, salah satunya adalah OHM di bawah naungan Alfaland Group. (oliv)