Jakarta Islamic Healthcare Economic Conference ( JIHEC ) 2025 “Membangun Ekosistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Syariah”

Wanitaindonesia.co, Jakarta – Asosiasi Rumah Sakit Islam Indonesia yang dikenal sebagai MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) kembali menggelar agenda tahunannya, yaitu JIHEC (Jakarta Islamic Healthcare & Economic Conference) 2025. Konferensi yang menjadi ajang diskusi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dunia kesehatan berbasis Syariah ini berlangsung pada 9-10 Mei 2025 dan bertempat di Universitas YARSI, Jakarta.

Acara JIHEC kali ini mengangkat tema besar: “Ekosistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Syariah”. Dengan antusiasme tinggi, ratusan peserta dari berbagai instansi hadir, mulai dari rumah sakit, institusi asuransi, lembaga keuangan Syariah, pemerintah, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan layanan kesehatan Islami di Indonesia.

JIHEC 2025 dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif MUKISI dalam membangun ekosistem pelayanan kesehatan Syariah yang komprehensif.

Ketua MUKISI Jakarta Raya, dr. Mulyadi Muchtiar, MARS, FISQua.

Ketua MUKISI Jakarta Raya, dr. Mulyadi Muchtiar, MARS, FISQua, dalam wawancaranya menuturkan bahwa JIHEC tahun ini merupakan penyelenggaraan yang kedua. Ia menekankan pentingnya peran rumah sakit dalam menciptakan ekosistem layanan Syariah yang tidak hanya fokus pada kesembuhan jasmani, tetapi juga ketenangan batin pasien.

“Kami berharap melalui forum ini, para peserta bisa memahami manfaat besar dari menerapkan prinsip Syariah dalam pelayanan kesehatan. Bukan hanya meningkatkan mutu pelayanan, tetapi juga memberi kenyamanan spiritual bagi pasien,” ungkap dr. Mulyadi.

Para narasumber yang hadir dalam JIHEC 2025 terdiri dari berbagai elemen strategis, seperti perwakilan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ahli fiqih kesehatan, pakar ekonomi Syariah, dan praktisi dari industri asuransi serta perbankan Syariah.

Ketua MUKISI Pusat, Dr. Masyhudi AM, M.Kes., menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dari asosiasi ini adalah membantu rumah sakit-rumah sakit yang belum memiliki sertifikasi atau standar layanan Syariah untuk dapat bertransformasi secara bertahap.

“Kami memberikan ruang bagi rumah sakit yang ingin berproses. Kami sadar tidak semua rumah sakit langsung bisa mengadopsi semua prinsip Syariah, tapi melalui edukasi dan pendampingan, semuanya bisa menuju ke arah yang lebih baik,” tegas Dr. Masyhudi.

Ia juga menyoroti pentingnya layanan rohani bagi pasien, terutama dalam kondisi banyak pasien yang karena kondisi kesehatannya tidak mampu menjalankan ibadah dengan sempurna. Dalam sistem Syariah, rumah sakit dapat memfasilitasi ibadah pasien, seperti sholat, zikir, bahkan membaca Al-Qur’an dengan cara yang sesuai kemampuan mereka.

Hal yang menarik dari layanan kesehatan berbasis Syariah adalah adanya pendekatan spiritual menjelang wafat. rumah sakit bisa memberikan bimbingan rohani kepada pasien dan keluarga secara manusiawi dan sesuai ajaran Islam.

“Kami ingin memastikan bahwa pasien yang berada dalam kondisi sakaratul maut mendapatkan pendampingan secara ruhani. Ini penting, karena kematian adalah fase sakral yang harus dipersiapkan secara spiritual. Pelayanan ini kami berikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian,” Tutup Masyhudi.

Para peserta sangat antusias. Banyak dari mereka mengakui baru mengetahui bahwa Islam sangat memperhatikan aspek kesehatan dan memiliki aturan yang detail terhadap perlakuan pasien.

Meski konsep rumah sakit Syariah sudah mulai dikenal, tantangan di lapangan masih besar. Mulai dari kurangnya tenaga medis yang memahami prinsip Syariah, minimnya pelatihan bagi manajemen rumah sakit, hingga kurangnya regulasi yang mendukung secara spesifik.

Namun demikian, MUKISI optimis bahwa ekosistem pelayanan Syariah bisa tumbuh secara signifikan. Upaya ini harus didukung oleh pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat luas.

Dengan antusiasme yang tinggi dan kehadiran berbagai stakeholder penting dalam sektor kesehatan, ekonomi, dan agama, JIHEC 2025 menjadi tonggak penting dalam perwujudan visi Indonesia sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis Syariah di Asia Tenggara. Acara ini bukan hanya konferensi biasa, tapi sebuah gerakan menuju transformasi layanan kesehatan yang lebih manusiawi, spiritual, dan berkelanjutan.

MUKISI mengajak semua pihak untuk terus bergerak bersama, melahirkan solusi nyata, dan memastikan setiap pasien—tanpa terkecuali—mendapatkan layanan yang tidak hanya menyembuhkan raga, tetapi juga menentramkan jiwa. (WIB)