“Ibu, Jangan Takut Sekarang Sirop Obat Anak Sudah Aman Lho!!!

Bersama Menyuarakan Sirop Obat Untuk Anak, Kini Sudah Aman(Foto : Istimewa)

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang dialami secara massal merupakan bentuk dari tragedi kemanusiaan pada layanan kesehatan di Indonesia.

Banyak asa yang disematkan oleh orang tua, terhadap tunas bangsa, namun mereka harus menderita dan pergi dalam nestapa. Pun kesedihan, serta trauma tentunya akan sulit hilang, jika tidak ada pertanggungjawaban dari pemerintah, serta pengambil keputusan.

Praktik konversi obat pada saat GGAPA

dari sirup ke puyer yang dianjurkan Pemerintah, sampai sekarang masih dilakukan. Namun konversi obat ke puyer tersebut

masih dipertanyakan, karena secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik.

Untuk memberikan edukasi yang benar ke masyarakat ikhwal Sirop Obat Batuk, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, IDAI, IAI, serta Pakar Farmokologi merasa perlu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan Dokter Spesialis anak bahwa sekarang Sirop Obat Batuk sudah aman dalam dialog interaktif “Sirop Obat Aman Untuk Anak”, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Cek di laman BPOM Sirop Obat Aman untuk Anak (Foto : WanitaIndonesia.co)

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt. M. Pharm Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif dan Plt. Direktur Registrasi Obat, BPOM RI menyampaikan, “Cemaran EG/DEG yang ditemukan pada sirop obat dilakukan dengan langkah-langkah antisipatif diantaranya melakukan verifikasi mutu sirop obat yang beredar. Upaya penindakanpun terus dilakukan jika terdapat unsur pidana di bidang kesehatan. Masyarakat dan dokter dapat melihat daftar produk sirop obat yang aman dikonsumsi pada website atau sosmed BPOM. ”

Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph. D Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, ITB menjelaskan, “Kasus GGAPA karena adanya intoksikasi obat yang tercemar EG/DEG melebihi ambang batas. Namun ada beberapa faktor GGAPA seperti status kesehatan pasien, alergi, infeksi Covid-19, dehidrasi, obat, makanan, logam berat, toksikan EG/DEG dari berbagai sumber, “terangnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp. A(K) menambahkan, “Perlu investigasi penyebab GGAPA jika kasus bersifat individual karena faktanya dari verifikasi ulang produk sirop obat yang telah dirilis kembali BPOM bisa kembali diresepkan dokter.”

Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, apt. Noffrendi Roestram, S. Si menceritakan pengalaman mereka atas keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses sirop obat yang belum boleh beredar, serta panjangnya proses mendapatkan puyer selama penyelidikan. Belakangan setelah dirilisnya kembali produk sirop obat situasi telah terkendali.

Tentunya orang tua tak perlu memiliki kekhawatiran berlebih,

hanya untuk menjamin keamanannya, ke depan dianjurkan untuk membeli obat di apotek resmi, baik dengan resep dokter maupun obat bebas.

Tirto Kusnadi Ketua Umum GP Farmasi menutup dialog interaktif dengan menyimpulkan Otoritas kesehatan yang berwenang bahwa Sirop Obat yang telah melalui verifikasi ulang serta telah dirilis oleh BPOM adalah Sirop Obat Yang Aman. Dokter Anak tidak perlu ragu untuk meresepkan kembali dan tentunya untuk masyarakat bisa menggunakannya kembali dengan membeli di apotek resmi dan mengikuti aturan pakai. Penting untuk anggota GPFI agar menerapkan disiplin, serta pengawasan ketat Cara Pembuatan Obat Yang Benar dan Distribusi Obat Yang Benar. (RP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini