WanitaIndonesia.co – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi memperkenalkan program kunjungan ke Kabah dan Masjidil Haram melalui sarana Metaverse tahun lalu.
Upaya pemerintah Arab Saudi tersebut memicu reaksi umat Islam di Indonesia. Khawatir program Metaverse tersebut kemudian disyahkan sebagai salah satu upaya untuk menunaikan ibadah haji tanpa kehadiran calon jamaah secara fisik.
Metaverse digunakan untuk menggambarkan sebuah dunia virtual baru, tempat untuk beraktivitas seperti bekerja dan berkomunikasi dengan sesama pengguna dunia virtual.
Metaverse memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan dunia 3D melalui stimulasi indra tubuh seperti penglihatan, pendengaran, sentuhan dan penciuman.
Konsep Metaverse merupakan semesta kolaboratif yang menggabungkan dua dunia, nyata dan maya. Komunikasi dapat dilakukan menggunakan avatar yang didukung dengan penggunaan perangkat virtual reality (VR) yang biasa digunakan pada game dan video.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, “Mengunjungi Kabah melalui sarana Metaverse tidak bisa disebut sebagai ibadah haji, karena ibadah haji membutuhkan sejumlah ritual yang membutuhkan kehadiran secara fisik. Selain erat kaitannya dengan tempat. Thawaf mengharuskan jamaah mengelilingi kabah sebanyak tujuh kali putaran. Tentunya tidak bisa dilaksanakan melalui angan-angan, di dalam hati maupun secara virtual.
Hanya program kunjungan ke Kabah dan Masjidil Haram melalui Metaverse tersebut, dapat dimanfaatkan calon jamaah untuk mengenal tempat serta latihan manasik haji atau umroh di masa pandemi, ” ujarnya. (RP)