Site icon Wanita Indonesia

Hari Ibu Momentum Mencegah Kekerasan Di Dalam Rumah Tangga

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mitra-mitranya menyalurkan bantuan spesifik bagi para penyintas banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, terutama bagi kelompok rentan termasuk perempuan dan anak. WI/HO-KemenPPPA.

WANITAINDONESIA.CO – Sepanjang tahun 2025, kasus-kasus kekerasan rumah tangga masih menjadi ganjalan dalam penegakan hukum terutama menimpa ibu dan anak.

Meski posko perlindungan dan sanksi berat sudah menanti bagi pelaku, tetap saja kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga senantiasa muncul di dalam pemberitaan di Tanah Air.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) senantiasa mengingatkan pentingnya pola asuh dan komunikasi di lingkungan keluarga untuk mencegah munculnya kasus-kasus kekerasan ke depannya.

Menurut Menteri PPPA Arifah Fauzi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus didukung dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pada faktor perempuan saja tetapi juga laki-laki.

Kemudian upaya lain dalam pencegahan kekerasan, adalah dengan memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan pengalaman mereka.

Dengan melibatkan anak maka risiko terjadinya kekerasan dapat ditekan, karena anak akan merasa aman untuk kembali dan bercerita kepada keluarga. (Gdi)

Exit mobile version