WanitaIndonesia.co – Forum Zakat Nasional (FOZNAS) baru saja menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-10 pada 16-19 Juli 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat. Event ini menandai tonggak penting bagi asosiasi yang telah berperan sebagai rumah besar gerakan zakat Indonesia selama lebih dari 27 tahun. FOZNAS, yang mengelola 23 Forum Zakat Wilayah dan 8 Forum Zakat Daerah, kini beranggotakan lebih dari 175 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di seluruh Indonesia.
MUNAS kali ini tidak hanya menetapkan kepengurusan baru untuk periode ke-10, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pengelolaan zakat, perluasan jaringan kerja sama internasional, dan kontribusi yang lebih besar dalam mengatasi berbagai masalah sosial, sekaligus mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Tantangan Pengelolaan Zakat di Indonesia
Pengelolaan zakat dihadapkan pada beberapa tantangan yang kompleks, seperti:
- SDM Pengelola Zakat: Amil, sebagai elemen kunci dalam pengelolaan zakat, perlu memiliki integritas, kompetensi, dan kesejahteraan yang memadai. Meskipun telah ada standar kompetensi bersertifikasi, masih banyak tantangan dalam hal pelatihan, pengakuan industri, dan alokasi dana.
- Kelembagaan OPZ: Menguatkan kelembagaan OPZ dari aspek sistem, tata kelola, dan adopsi teknologi. OPZ harus memastikan tata kelola yang baik dan memenuhi indikator kinerja utama seperti pengumpulan, penyaluran, dan kepatuhan.
- Sinergisme: Dengan lebih dari 660 OPZ dan 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) beroperasi di Indonesia, membangun kolaborasi dan sinergi antar lembaga menjadi penting untuk mencapai tujuan zakat secara efektif.
- Desain Arsitektur dan Ekosistem Zakat: Diskusi mengenai arsitektur zakat antara negara dan masyarakat perlu menghasilkan kebijakan yang mendukung prinsip check and balances serta fairness.
- Literasi, Riset, dan Pengembangan: Peningkatan literasi zakat masyarakat dan riset terkait dampak zakat menjadi kunci dalam mengoptimalkan kontribusi zakat untuk mengatasi masalah sosial.
- Kontribusi Zakat dalam Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045: Zakat diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap sasaran pembangunan nasional, serta sejalan dengan maqashid syariah dan 3 Aman (Syariah, Regulasi, dan NKRI).
Menjawab Tantangan dan Mewujudkan Harmonisasi
Dalam pidato pembukaannya pada MUNAS, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya optimasi potensi zakat untuk mengatasi kemiskinan. Harmonisasi semua elemen gerakan zakat, termasuk LAZ, BAZNAS, KEMENAG, MUI, institusi pendidikan, media, dan tokoh masyarakat, menjadi krusial.
Wakil Menteri Agama RI, Bapak Saiful Rahmat Dasuki, juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
FOZ Periode ke-10 berkomitmen untuk mewujudkan gerakan zakat yang harmonis, kompak, dan berdampak besar. Dukungan dan doa dari semua pihak diharapkan untuk membantu mencapai ikhtiar terbaik dalam pengelolaan zakat. (adv)