WANITAINDONESIA.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Melalui SE tersebut, Mendagri Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai salah satu visi dan misi Presiden Prabowo, Mendagri menegaskan, MBG langsung menyentuh perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.
“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” kata Tito
usai memimpin Kick-Off Sosialisasi SE Mendagri tentang Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Terungkap, dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melaksanakan inspeksi di wilayah masing-masing. Satgas terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.
Adapun pelaksanaan inspeksi dilakukan bersama unsur BGN di daerah serta merujuk pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang disusun BGN. Inspeksi juga mencakup pemeriksaan kualitas dan menu yang disediakan SPPG guna menjamin mutu makanan sekaligus meminimalkan sisa makanan.
“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” ujar Tito.
Selain itu, SE juga meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah. Selanjutnya, hasil inspeksi dan evaluasi daerah dilaporkan ke BGN dengan tembusan kepada Kemendagri serta mencantumkan rekomendasi.
Rekomendasi itu terdiri layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.
“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” tutur Tito
Sementara, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, SE Mendagri menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG. Melalui pelibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas, ia berharap program MBG menjadi lebih transparan dan sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo.
“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” kata Sudaryono menegaskan. (Yud)





