Site icon Wanita Indonesia

Gaya Hidup Halal Mewarnai Ekonomi Indonesia, Bisa Menjadi Nilai Tambah Untuk Bersaing

Kegiatan Halal Expo Indonesia 2026. (Halal Expo)

WANITAINDONESIA.CO — Kesadaran publik akan jaminan kehalalan suatu barang kini tidak lagi sekadar urusan pemenuhan kaidah keagamaan, melainkan telah bertransformasi menjadi motor penggerak perekonomian nasional yang menyumbang angka fantastis. Ekosistem jaminan produk halal mencatatkan nilai kontribusi ekonomi yang sangat signifikan bagi Indonesia, yakni mencapai hingga 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau setara dengan Rp4.900 triliun.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar menjelaskan di Jakarta, Rabu bahwa produk-produk halal yang beredar dan diperjualbelikan memiliki nilai tambah tersendiri di mata konsumen.

Menurut Fuad Nasar, barang yang sudah terjamin kehalalannya tidak hanya memiliki peluang kuat untuk menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga berpotensi besar menembus pasar internasional sehingga memberikan keuntungan berlipat bagi para pembuat produk. Berbagai data dari Bank Indonesia, kementerian terkait, hingga para peneliti menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi ini seiring meningkatnya kepedulian masyarakat.

Proses pengakuan kehalalan (sertifikasi halal) serta penempelan tanda halal (label halal) menjadi kunci utama dalam membentengi kualitas sekaligus menumbuhkan kepercayaan pembaca dan konsumen. Terlebih lagi, perkembangan pola hidup halal (gaya hidup halal atau halal lifestyle) kini telah menjadi kecenderungan global di berbagai belahan dunia, termasuk di kalangan pemuda (generasi muda). Kecenderungan tersebut memberi kepastian bagi masyarakat dalam memilih barang maupun jasa yang sesuai dengan keyakinan, sekaligus menjadi peluang emas bagi produsen untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Oleh karena itu, persoalan halal hendaknya tidak cuma dipandang sebagai urusan administratif dalam memenuhi aturan formal semata. “Halal tidak hanya berhenti pada persoalan administratif sertifikasi, tetapi juga menyentuh aspek nilai-nilai dalam kehidupan,” ujar M. Fuad Nasar.

Dia menegaskan pentingnya memaknai isu ini sebagai bagian dari perilaku konsumsi dan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab.

Guna memperkuat ekosistem tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus menggalakkan pemahaman publik.

“Peran penyuluh agama, penghulu, mubaligh, dai, lembaga pendidikan, pesantren, dan media penting dalam memperluas pemahaman publik mengenai halal dari berbagai perspektif,” kata Fuad Nasar.

Potensi raksasa ekonomi berbasis jaminan halal ini membuktikan bahwa pilihan konsumsi yang bijak dan bertanggung jawab mampu membawa dampak besar bagi kesejahteraan bangsa. Mari bersama-sama mendukung penguatan produk halal dalam negeri agar karya anak bangsa kian berdaya saing tinggi dan mampu menguasai panggung ekonomi dunia. (Gdi)

Exit mobile version