Site icon Wanita Indonesia

Energi Baru Terbarukan Suatu Keharusan Bukan Pilihan

wanitaindonesia.co ,Jakarta -Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digalakkan di Indonesia. Hal itu dilakukan bentuk peralihan sumber energi yang masih bergantung pada energi fosil dan diketahui terus langka.

Pemerintah Indonesia telah sepakat, mewujudkan target penurunan emisi sesuai tercantum dalam Paris Agreement, salah satu usaha yang dapat dilakukan ialah melalui peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan atau energi ramah lingkungan.

Perusahaan Pers PT. INDONESIA DIGITAL POS menggelar webinar bertajuk Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global. Acara itu digelar di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Kamis (11/8/2022).

Menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.

Selain itu, Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza dan Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya.

Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah mengatakan, diskusi publik secara daring dan luring itu tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-77 yang memfokuskan pada pertahanan energi.

“Kita berharap ada ide dan terobosan menarik yang berguna bagi para stakeholder energi nasional dan diskusi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Syarif di di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Kamis (11/8/2022).

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alamdianggap menjadi masalah serius. Sebab menimbulkan banyak dampak negatif bagi kehidupan di bumi.

Maka itu, Indonesia harus segera masuk ke energi baru terbarukan (EBT) karena memiliki potensi cukup besar. Langkah yang diambil pemerintah sosialisasi mendapat dukungan masyarakat dan meningkatkan penguasaan teknologi.

“Indonesia harus masuk energi baru terbarukan. Energi fosil problemnya sangat serius. Fosil terdiri dari minyak, gas dan batu bara keberadaanya sangat terbatas,” tutur Sugeng.

Cadangan minyak Indonesia terus menipis setiap tahunnya. Pada tahun 2021, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan minyak Indonesia sebesar 3,95 miliar barel. Cadangan itu terdiri dari 2,25 miliar cadangan terbukti dan 1,7 miliar cadangan potensial.

“Cadangan seperti ini tinggal 10 tahun saja. Minyak sangat rentan dengan fluktuasi politik dunia,” ujar Sugeng. Saat ini produksi minyak berkisar angka 700 ribu barel per hari. Sedangkan kebutuhannya mencapai di atas 1 juta barel per hari.

Menurut keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa cadangan minyak bumi di Indonesia akan tersedia hingga 9,5 tahun mendatang, sementara umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun.

Sementara pembakaran batu bara, ketika dibakar elepaskan sulfur dalam bentuk gas belerang dioksidan (SO2). Juga menghasilkan partikel katbon hitam dalam jumlah banyak. Itu sebabnya batu bara bahan bakar paling kotor.

Pembakaran batu bara selama satu abad terakhir telah menyebabkan bumi menjadi lebih panas. Kondisi tersebut, pemanasan global, membuat perubahan iklim mengganggu stabilitas alam.

“Bangsa indonesia kalau mau eksis ke depan, harus masuk energi baru terbarukan,” cetus Sugeng.

Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sudah memasuki tahap harmonisasi. Pemerintah dengan DPR telah selesai menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui RUU Inisiatif Komisi VII DPR, tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) menjadi RUU usulan DPR.

“Komisi VII DPR segera akan menyusun Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Itu lah tidak pernah sampai, karena tidak mudah. Hari ini, politik kita adalah politik fosil,” imbuhnya.

Saat ini semua negara Anggota G20 telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050-2070 tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, energi, dan kemampuan teknologi dimiliki masing-masing negara. Indonesia sendiri menetapkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat apabila ada dukungan internasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan, bahwa percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suati pilihan melainkan sebuah keharusan.

“Energi terbarukan menurut saya bukan suatu pilihan. Bahwa ini sudah tidak ada pilihannya. Kita pilihannya hanya itu,” ujar Dadan.

Menurutnya energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk mengantarkan percepatan Net Zero Emission. “Angkanya ini di tahun 2060, kalau bisa lebih cepat dengan dukuungan dari internasional,” tutur Dadan.

“Tetap mendorong produksi migas naik, tapi pemanfaatanya bergeser ke arah energi menjadi ke arah sebagai bahan baku material,” tambahnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mempertanyakan, komitmen pemerintah melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Sebab, pembahasan hal tersebut bukan baru kali pertama digaungkan.

“Kalau pemerintah tidak punya komitmen untuk mengembangkan EBT ini hanya cerita saja, dari tahun ke tahun. Ketika harga fosil meningkat, cerita ini cukup menarik,” ujar Komaidi.

“Jadi cermati saja, tahun 2005 ketika harga fosil naik signifikan. Tahun 2009 pembahasan EBT luar biasa intens.Tapi ketika sudah melandai, itu hilang kembali,” tambahnya.

Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, kontribusi Pertamina menambah bauran energi hijau untuk listrik yang pertama memanfaatkan panas bumi sangat potensial dari 23,76 gigawatt (GW).

“Kami sedang mengejar kapasitas kami. Jadi saat ini kapasitas terpasang di Pertamina Geothermal Energy (PGE) itu 672 megawatt kami sedang berusaha mengejarnya lebih 1.100 megawatt,” beber Oki.

Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya mengemukakan, komitmen soal Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BPH Migas secara konsisten sejak tahun 2017 mengawal pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga agar target tersebut dapat tercapai.

“Ada satu program penyalur BBM satu harga. Jadi dasar hukum program ini adalah SKK Migas tangga 19 Agustus tahun 2021 terkait perubahan kedua.
Keputusan pertama ini terkait lokasi tertentu untu pendistribusian sudah ada 413 lokasi yang kita targetkan sampai 2024,” imbuhnya.

Penyelenggaran kegiatan diskusi tersebut teselenggara dengan didukung oleh Pertamina, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat.

Exit mobile version