Dorong Profesionalisme Pengelolaan Anak Yatim, Dompet Dhuafa dan Kemensos RI Ajak Lembaga Yatim Berinovasi

LPM Dompet Dhuafa Serta Kemensos RI Ajak Mitra Pengelola Yatim Dorong Profesional dan Inovatif.

WanitaIndonesia.co – Upaya memperkuat manajemen pengasuhan anak yatim menjadi fokus utama dalam kolaborasi antara Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Melalui pertemuan yang digelar di Gren Alia, Jakarta, kedua pihak mengajak para pengelola yayasan yatim untuk lebih profesional dan inovatif dalam menjalankan program-program mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh belasan lembaga pengelola anak yatim, sebagai bentuk konkret sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam memberikan perlindungan serta ruang tumbuh yang layak bagi anak-anak, khususnya yatim dan dhuafa.

Siti Rusmiati, Deputi 2 Program Sosial, Kemanusiaan, dan Dakwah Dompet Dhuafa, menyampaikan harapannya agar inisiatif ini mampu meningkatkan kapasitas pengelola yayasan yatim.

“Semoga dengan adanya kolaboraksi ini, diharapkan dapat menumbuhkan para pengurus Yayasan Yatim, agar dapat melakukan pengelolaan menjadi lebih profesional, efektif, efisien serta sekaligus berkelanjutan untuk memastikan dana bantuan dari donatur yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Siti.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam menjalankan program agar dampaknya lebih luas dan berkesinambungan.

“Kami juga berharap dalam pengelolaan dalam melaksanakan beragam program menjadi lebih inovatif sehingga banyak anak-anak khususnya dhuafa dan yatim dapat terbantu semaksimal mungkin serta keberlanjutan program dapat saling menguntungkan sehingga anak-anak yang kita bantu dapat tumbuh menjadi kader-kader pemimpin di masa depan,” tambahnya.

Dari pihak Kemensos RI, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Sulistya Ariadi, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan perlindungan anak yang diamanatkan dalam konstitusi dan undang-undang.

“Agenda hari ini bukan semata seremonial belaka, namun kegiatan ini dapat diimplementasikan ke dalam kegiatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang telah diatur dalam UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Amanah ini kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menjalankan mandat akan perlindungan anak melalui program nyata yang menjangkau kepada anak-anak kita. Salah satu program utamanya kami adalah Bantuan Atensi YAPI yang diberikan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu,” jelas Sulistya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Kamaludin, berharap agenda ini dapat menjadi pemantik semangat bagi para pengelola lembaga yatim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola mereka.

“Kami berharap dengan agenda ini dapat mendorong profesionalisme bagi lembaga dalam mengurus dan tata kelola yayasan maupun lembaga dalam mengelola anak-anak yatim,” ujarnya.

Praktisi anak sekaligus tokoh pemerhati anak, Kak Seto, juga turut hadir dan memberikan pandangan mengenai pentingnya peran orang dewasa dalam menciptakan ruang yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak.

“Hindari kekerasan, dekati dengan sentuhan cinta dan kasih sayang, ajak anak berdialog dan memberikan waktu untuk saling berkomunikasi. Sehingga tumbuh dan berkembang menjadi anak yang hebat,” pesan Kak Seto.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun sistem pengasuhan anak yatim yang lebih kuat dan berdaya guna melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial. (SRV)

Baca Juga :  Kolaborasi LKC Dompet Dhuafa Sulsel dan Dinkes Pangkep Hadirkan Program "Bidan Untuk Negeri" untuk Kesehatan Ibu dan Anak di Daerah Terpencil