WanitaIndonesia.co, Blora – Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah meresmikan program wakaf sumur bagi warga Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, pada Selasa (27/5/2025). Program ini dihadirkan sebagai solusi atas krisis air bersih yang kerap melanda wilayah tersebut akibat kekeringan berkepanjangan.
Peresmian ditandai dengan kegiatan syukuran yang disambut hangat oleh masyarakat setempat. Acara berlangsung meriah dengan lantunan selawat dan sajian makanan khas yang disiapkan oleh para ibu warga desa.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah, Zaini Tafrikhan, dan Asisten Direktur KPw Bank Indonesia Jawa Tengah, Meysara Cahyadi, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama tokoh masyarakat dan warga sekitar.
“Program Wakaf Sumur ini merupakan salah satu dari banyak program kebaikan yang dijalankan Dompet Dhuafa bersama Bank Indonesia. Kami berharap hubungan baik ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujar Zaini Tafrikhan dalam sambutannya.
Meysara Cahyadi juga menyampaikan rasa haru atas sambutan warga yang penuh antusias. Ia menyebut pembangunan wakaf sumur ini sebagai bentuk nyata kolaborasi untuk menghadirkan solusi berkelanjutan di wilayah yang mengalami keterbatasan akses air bersih.
“Kami merasa terharu dengan sambutan warga yang begitu tulus. Makanan hasil olahan Ibu-Ibu warga dan lantunan sholawat menjadi tanda kebahagiaan yang luar biasa. Kami berharap fasilitas ini bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Meysara.
Warga Desa Beganjing, Awang, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa wakaf sumur yang dibangun melalui kampanye digital di platform digital.dompetdhuafa.org telah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bank Indonesia dan Dompet Dhuafa. Sumur ini tidak hanya bermanfaat sehari dua hari, tapi akan terus memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Program Wakaf Sumur Pedalaman Jawa Tengah sendiri telah diresmikan sejak Ramadan 1446 H bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas manfaat wakaf produktif melalui pendekatan kolaboratif antara masyarakat, lembaga, dan pemerintah. (Adv)

